Kalsel

Abaikan Masa Sanggah, 262 Pelamar Tak Bisa Ikut Tes CPNS Kota Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru menyesalkan batas masa sanggah bagi…

Featured-Image
Foto-Ilustrasi tes CPNS. Foto-dok

bakabar.com, BANJARBARU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru menyesalkan batas masa sanggah bagi 262 pelamar CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tak dimanfaatkan dengan baik.

Sehingga mereka pun tak bisa mengikuti tes yang bakal digelar tahun depan.

Berdasarkan informasi BKPP Banjarbaru, tadinya dari 262 itu terdapat 26 pelamar CPNS yang melakukan sanggahan via online sejak dibuka 17-19 Desember lalu.

Akan tetapi, berkas fisik yang mereka kirim tidak sampai ke meja BKPP Kota.

“Ada 26 orang yang menyanggah. Jumlah yang menyanggah 26 orang dan sanggahannya tidak di terima ke 26 nya,” ujar Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur BKPP Banjarbaru, Budi Rifani kepada bakabar.com, Jumat (27/12) pagi.

Dia menduga, pelamar yang menyanggah tidak langsung menyerahkan berkasnya ke BKPP Banjarbaru, melainkan melalui kantor POS.

“Berkas pelamar dikirim via pos dan kami tidak menerima berkasnya,” ungkap Budi.

Dengan demikian, pihaknya tidak bisa melakukan verifikasi, hingga masa sanggah berakhir. Tak ayal, mereka dinyatakan tidak lulus administrasi.

Untuk diketahui, total pelamar CPNS di Pemkot Banjarbaru sebanyak 4005 orang.

Baca Juga:27 Pelamar CPNSD Batola Resmi Menyanggah Seleksi Administrasi

Baca Juga:CPNS Banjarmasin, Ratusan Pelamar TMS Ajukan Sanggahan

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner