bakabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan di Kabupaten Tabalong menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di pasar mingguan, Kamis (8/7).
Dalam operasi yang melibatkan anggota Polsek, Koramil, dan pegawai Kecamatan Kelua, masih ditemuikan 7 warga yang abai protokol kesehatan.
“Kami berikan teguran lisan dan mereka berjanji tidak mengulanginya lagi,” kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubaghumas Polres Tabalong Iptu Mujiono Kamis (8/7) sore.
Mujiono menyampaikan penegakkan protokol kesehatan ini sesuai dengan Perbup Tabalong nomor 18 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (Covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.
“Kegiatan ini terus akan digelar, tidak hanya di Kelua juga di wilayah kecamatan lainnya sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19,” tegasnya.
Mujiono juga mengimbau masyarakat supaya bersama disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Tetap pakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” imbaunya.