bakabar.com, BANJARMASIN – Ribuan calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Banjarmasin diminta untuk bersiap diri.
Pasalnya, waktu pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2019 telah keluar.
Meminjam data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, sebanyak 2.362 orang telah lolos seleksi administrasi.
SKD bakal berlangsung di Gedung Idham Chalid Kota Banjarbaru pada Kamis hingga Jumat 6-7 Februari mendatang.
Kepala Sub-Bidang Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya Ramadhan bilang peserta CPNS Banjarmasin bakal memulai pelaksanan SKD saat sesi kedua.
Dalam satu hari ada 4 sesi yang dilaksanakan BKN. Berjalan dari pagi hingga sore hari. Sedangkan untuk 1 satu sesi memiliki waktu 90 menit. Diisi oleh 450 peserta.
"Mulainya Kamis, tetapi kita masuk di sesi kedua bergabung dengan peserta CPNS Provinsi Kalsel," ujarnya kepada bakabar.com, Senin (27/1).
Di hari kedua, yakni Jumat (7/2), peserta CPNS Banjarmasin masih melanjutkan pelaksanaan tahapan SKD.
Tetap memiliki 4 sesi, namun di sesi ke-2 mereka masih bergabung dengan peserta CPNS dari Kota Banjarbaru. Selanjutnya di sesi ketiga bersamaan dengan peserta CPNS Provinsi Kalsel.
"Di sesi terakhir, yaitu keempat sendiri kita, dan kita juga membantu persiapan tes SKD di sana," pungkasnya.
Pelaksanaan tahapan SKD CPNS tahun ini tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sehingga Pemkot Banjarmasin dan pemerintah lainnya mesti ‘mengungsi’ ke Provinsi Kalsel yang memiliki fasilitas lengkap.
"Tahun lalu kan kita bekerja sama dengan pihak sekolah, tetapi kali ini tidak bisa lagi," tegasnya.
Kepala BKD Kota Banjarmasin, Syafri Azmi berpesan agar peserta CPNS asal Kota Seribu Sungai menyiapkan segala hal. Jangan terlambat ketika pelaksanaan SKD.
"Jaga kesehatan dan lainnya supaya pelaksaan tes berjalan lancar," tuturnya.
Salah satu peserta CPNS Banjarmasin, Maulana senang atas terbitnya pengumuman tanggal pelaksanaan SKD. "Iya jadi kita bisa bersiap dari sekarang," imbuhnya.
Sekilas SKD
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.
Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal.
Sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal. TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
Baca Juga:Tes SKD CPNS Banjarbaru Segera Dimulai, Catat Tanggalnya!
Baca Juga: Hari Ini, Tes SKD CPNS Mulai Digelar Serentak
Baca Juga: Ingat!!! Peserta Tes CPNS Jangan Bawa 'Jimat'
Baca Juga:Siap-siap CPNSD Batola, Tanggal Seleksi Sudah Ditentukan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah