bakabar.com, KOTABARU – Ratusan Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru dipastikan akan menerima remisi lebaran Idulfitri 1442 H.
Kepala Lapas Kotabaru, Hidayat, mengatakan total Napi penerima remisi lebaran Idulfitri 1442 H tahun 2021 sebanyak 528 orang.
“Jadi rinciannya, Napi dari pidana umum sebanyak 389 orang, dan Napi narkotika sebanyak 139 orang,” ujar Hidayat, kepada bakabar.com, Rabu (12/5) siang.
Meski jumlah Napinya berkurang, pantauan media ini, kondisi Lapas Kotabaru sendiri masih dinilai over kapasitas atau melebihi kapasitas.
Sejauh ini, total Napi yang masih menjalani masa tahanan berjumlah 1050 orang, sementara kapasitasnya hanya 287 orang.
Para Napi penghuni Lapas Kotabaru sendiri berasal dari dua kabupaten. Yakni, kabupaten Kotabaru, dan Tanah Bumbu.
Sementara, proyek pembangunan rumah tahanan baru di Kabupaten Tanah Bumbu hingga kini masih berlangsung, atau tahap penyelesaian.