bakabar.com, BANJARMASIN – Lima aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Banjarmasin telah dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu diketahui setelah mereka menjalani pemeriksaan swab atau tes usap.
Meski begitu, aktivitas kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap berjalan seperti biasa.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 menyebutkan tak ada kantor yang ditutup.
"Tidak ada kantor ditutup akibat Covid-19 di Banjarmasin," ujar Juru Bicara Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi kepada bakabar.com.
Machli mempunyai alasan tersendiri untuk tak menutup tempat kerja ASN yang terinfeksi Covid-19.
Sebab, sampai saat ini belum ditemukan indikasi klaster atau wilayah penyebaran Covid-19 di sana.
"Karena hanya satu serta dua orang saja yang positif Covid-19, jadi belum munculnya indikasi ke arah sana [klaster perkantoran]," ucap kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin ini.
Di lain sisi, Machli sempat khawatir dengan sejumlah ASN atau PNS yang terpapar Covid-19 tersebut.
Untuk itu, ia segera menginstruksikan jajarannya di Dinkes untuk melakukan langkah cepat; tes swab kepada seluruh pekerja.
"Negatif hasilnya untuk Banjarmasin. Jadi belum terjadi kluster perkantoran, bukan berarti tidak terjadi," Imbuhnya.
Lantas bagaimana bila terdapat klaster perkantoran di Banjarmasin?
Gugus Tugas meminta tempat tersebut untuk tutup selama beberapa hari.
"Kalau ada kita rekomendasikan tutup," kata Machli.
Jangan ke Luar Daerah
Machli mengimbau agar seluruh ASN di Pemkot Banjarmasin untuk menahan diri. Jangan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dulu. Khususnya daerah zona merah Covid-19, seperti DKI Jakarta.
Jika sudah terlanjur, Machli meminta mereka untuk melaporkan diri mereka ke Puskesmas terdekat. Apalagi jika memiliki gejala Covid-19; batuk, pilek atau sesak napas.