bakabar.com, PARINGIN – Melalui program Dinas Sosial Kabupaten Balangan, 40 rumah warga kurang mampu akan direhab tahun ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Balangan, Ribowo, mengatakan rumah yang akan direhab tersebar di 8 kecamatan.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
Penerima program rehab rumah yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda. Untuk penerima manfaat yang sumber dananya berasal dari APBD Balangan, masing-masing menerima Rp 21 juta.
“Kemudian penerima manfaat yang berasal dari dana APBD Provinsi Kalsel serta APBN Pusat masing-masing Rp 15 juta,'' ujar Ribowo.
Bantuan yang diserahkan kepada pemerintah bukan berupa uang tunai, tetapi berbentuk bahan bangunan. Untuk memastikan program itu tepat sasaran, ia menerangkan data yang disurvei berasal dari masyarakat miskin yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin, serta benar-benar memerlukan bantuan.
“Untuk memastikan ketepatan sasaran tersebut maka semua usulan proposal pengajuan RSTL oleh Desa melalui kecamatan setempat, kami verifikasi dengan cara melakukan kunjungan ke daerah-daerah seperti sekarang ini,” terangnya.
Ia menilai istilah bedah rumah dalam RSTL kurang tepat. Ia lebih sepakat jika program itu disebut rehab rumah. Sebab, bahan bangunan yang dianggap masih layak, akan tetap digunakan.
Sementara Bupati Balangan, Ansharuddin, saat melakukan penyerahan bantuan secara simbolis menyampaikan pihaknya terus berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu.
"Ini merupakan kegiatan tahunan pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam membantu masyarakat kurang mampu," ucapnya.
Selain rehab rumah, pemerintah juga memberikan bantuan kepada kelompok usaha bersama berupa uang senilai Rp 20 juta.
Reporter: Agus Suhadi
Editor: Puja Mandela