Tak Berkategori

30 Pengajar di Tabalong Lulus Seleksi Calon Guru Penggerak Kemendikbud RI

apahabar.com, TANJUNG – Tiga puluh tenaga pengajar di Kabupaten Tabalong lulus seleksi sebagai calon guru penggerak…

Featured-Image
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, H Mahdi Noor. Foto- apahabar.com/Amin

bakabar.com, TANJUNG – Tiga puluh tenaga pengajar di Kabupaten Tabalong lulus seleksi sebagai calon guru penggerak Kementerian Pendidikan RI.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong, H Mahdi Noor, mengatakan para calon guru penggerak ini nantinya akan mengawal merdeka belajar yang menjadi bagian dari standar proses.

Mereka dipersiapkan agar mampu mencetak murid-murid berkompetensi global dan berkarakter serta mendorong transformasi pendidikan Indonesia.

Kemudian mendorong peningkatan kepemimpinan murid, menjadi pelatih, atau mentor bagi guru lain untuk pembelajaran yang berpusat pada murid.

“Diharapkan mereka menjadi sentra untuk mereflekasikan, memantulkan ilmunya ke guru lain. Tidak hanya guru di sekolahnya tapi juga guru-guru tetangganya,” kata Mahdi, belum lama tadi.

Guru penggerak juga nantinya melakukan kolaborasi dan pendampingan. Salah satunya dengan orang tua siswa. Karena tanggung jawab pendidikan itu juga ada di orang tua.

“Saat ini para calon guru penggerak masih mengikuti pendidikan secara virtual, sebelum mereka bertugas,” pungkas Mahdi.

Sementara itu, salah seorang calon guru penggerak asal SDN Pulau Ku’u Kecamatan Tanta, Asri Fatimah, menjelaskan keinginannya menjadi guru penggerak untuk mengembangkan diri semaksimal mungkin.

“Tadinya saya ikut hanya karena direkomendasikan oleh dinas untuk ikut sosialisasinya, tapi setelah mendapatkan ijin dan support dari kepala sekolah, saya memberanikan diri ikut tes seleksinya,” katanya.

” Semoga dengan menjadi guru penggerak kelak, saya sebagai guru bisa lebih bermanfaat untuk diri sendiri, orang lain, bangsa dan negara, terutama dalam bidang pendidikan,” tambah Fatimah.

Menurut Fatimah, guru penggerak adalah program pemerintah untuk menjadikan guru menjadi pemimpin pembelajaran.

Guru penggerak juga diharapkan menjadi teladan dan agen transformasi pendidikan mewujudkan profil pelajar pancasila.

” Guru yang dikatakan guru penggerak itu jika telah lulus seleksi beberapa tahap, lalu melakukan pendidikan selama 9 bulan, tapi guru tersebut tetap mengajar sebagai guru,” pungkas Fatimah.



Komentar
Banner
Banner