Kalsel

2020 Ombudsman Kalsel Terima 546 Laporan, Didominasi Agraria dan Bansos Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima 546 laporan masyarakat…

Featured-Image
Ilustrasi Ombudsman. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima 546 laporan masyarakat sepanjang tahun 2020.

"Dari sisi penerimaan dan verifikasi laporan, total akses masyarakat sebanyak 466 laporan. Ditambah 80 laporan masyarakat terdampak Covid-19. Maka, apabila dijumlahkan terdapat 546 laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid melalui siaran pers yang diterima bakabar.com, Rabu (30/12) pagi.

Berdasarkan substansi laporan, kata dia, yang tertinggi sektor pertanahan atau agraria 80 laporan, bantuan dan jaminan sosial 60 laporan.

Kemudian, pendidikan 51 laporan, kepegawaian 30 laporan, kepolisian 27 laporan, air 24 laporan, desa 21 laporan, dan energi kelistrikan 19 laporan.

"Selanjutnya, disusul perbankan, kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, PTSP, pemukiman, pajak, peradilan dan lain-lain," katanya.

Sedangkan aduan khusus tentang pandemi Covid-19 sebanyak 80 laporan. Di antaranya mengenai bantuan sosial, pelayanan kesehatan, keuangan, keamanan, dan transportasi.

"Paling banyak keluhan terkait bantuan sosial, keuangan atau restrukturisasi kredit serta kesehatan," bebernya.

Kendati demikian, tidak semua laporan memenuhi syarat formil dan dapat ditindaklanjuti.
"Setidaknya ada 3 laporan yang tidak memenuhi syarat formil," cetusnya.

Dari ratusan kasus itu, cara penyampaian laporan atau konsultasi masyarakat pun berbeda-beda.
Antara lain datang langsung 186 laporan atau 40 persen, via WhatsApp 105 laporan atau 23 persen, surat 82 laporan atau 18 persen.

Lalu via telpon 34 laporan atau 7 persen, email 25 laporan atau 5 persen, lain-lain 14 laporan atau 3 persen.

Terakhir, investigasi inisiatif 11 kasus atau 2 persen, media sosial 8 kasus atau 2 persen, dan website 1 kasus atau 1 persen.

"Klasifikasi pelapor, lebih banyak disampaikan secara perorangan atau korban langsung. Yakni sebanyak 121 laporan, disusul dengan kuasa hukum 15 laporan, dan inisiatif dari Ombudsman 14 laporan," jelasnya.



Komentar
Banner
Banner