Pemkab Tanah Bumbu

2020, Bendungan Kusan akan Mulai Dikerjakan 

apahabar.com, BATULICIN – Sejak masa kepemimpinan Bupati Mardani H Maming rencana pembangunan Bendungan Kusan di Kabupaten…

Featured-Image
Ilustrasi bendungan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Sejak masa kepemimpinan Bupati Mardani H Maming rencana pembangunan Bendungan Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu sudah digaungkan.

Seiring waktu, perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu mulai terjawab dalam ekspose Laporan Antara LARAP (Land Acquisition And Resettlement Action Plan) Bendungan Kusan yang digelar di aula kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Jumat (29/11) kemarin.

“Berdasarkan informasi Kementrian PUPR, pengerjaan fisik proyek ini akan mulai dikerjakan pada tahun 2020,” ujar Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu melalui Kasi Sungai dan Pantai, Tritendy Rahmatilah.

Secara rinci, Tritendy, menjelaskan pembangunan waduk tersebut sudah masuk tahapan studi kelayakan sejak 2015. Kemudian dilanjutkan dengan DED yang sedang berjalan hingga berakhir 2019, serta disambungkan dengan Amdal LARAP.

“Dengan kegiatan ini yang kita ekpose adalah Amdal LARAP-nya, sebab ini sangat berkaitan dengan ekonomi sosial budaya setempat, tentunya membangun bendungan ini pengaruhnya pasti ke sosial ekonomi masyarakat, artinya dengan terbangunnya waduk nanti tidak ada masyarakat yang dirugikan,” bebernya.

Rencana pembangunannya, kata Tritendy, saat ini sedang dirapatkan bersama camat dan kepala desa terkait. Di mana ada tiga desa yang masuk dalam wilayah waduk itu, yaitu Desa Mangkalapi, Desa Tamunih dan Desa Batu Bulan.

“Pusat waduknya di Desa Mangkalapi, sedangkan yang terdampak berada di Desa Tamunih dan Batu Bulan, tapi yang terbesar adalah di Desa Tamunih,” sebutnya.

Mengingat anggaran yang besar, proyek tersebut bakal menelan dana sekira 2 triliun lebih. Maka ada berbagai tahapan yang harus dilalui dan dipastikan akan memakan beberapa tahun penyelesaiannya.

Dari sisi manfaat dan kegunaannya, Tritendy juga memaparkan 4 kegunaan atau fungsi waduk tersebut, namun lebih utamanya adalah irigasi untuk pertanian, pengendalian banjir, air bersih serta kebutuhan listrik.

“Untuk kegunaan utama di segi irigasi diharapkan bisa mengaliri sampai ke Kusan Hilir dan untuk Kusan Hulu dipastikan terpenuhi dari semua dampak akan bendungan itu,” tuturnya.

Dalam ekpose tersebut juga sempat dibahas masalah pembebasan lahannya. hal demikian diungkapkan Tritendy, bahwa pembebasan lahannya dinyatakan tidak ada, karena bendungan tersebut berada di atas lahan hutan lindung.

“Tidak ada pembebasan lahan, hanya saja yang ada tali asihnya untuk beberapa bangunan yang didirikan masyarakat, serta pohon-pohon yang sudah ditanam masyarakat, namun sebelumnya akan kami koordinasikan dengan masyarakat melalui pihak kecamatan,” ujarnya.

Pihak pemerintah sendiri mengharapkan adanya dukungan dan rasa legowo dari masyarakat yang ada di tiga desa itu.

“Karena setiap pembangunan besar pasti berdampak bagi masyarakat. Akan tetapi kami terus berupaya agar dampak itu terminimalisir secara baik,”tandasnya.

img

Ekspose Laporan Antara LARAP (Land Acquisition And Resettlement Action Plan) Bendungan Kusan yang digelar di aula kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu. Foto-Istimewa

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi, Dinas PUPR Tanbu Gelar Bimtek SMKK

Baca Juga: 4 Desa di Tanbu Dicanangkan sebagai Desa Sadar BP Jamsostek

Reporter: Ahc21Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner