bakabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menangkap 2 pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan.
Mereka dua orang pemuda bernama Rajib Maulana (27) warga Jalan Martapura Lama Km 10,5, Kelurahan Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dan Samsul (20) warga Kelayan A RT 20, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
Korbannya Syifa Nadia (23) warga Jalan Darmawangsa Beruntung Jaya, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.
Pencurian itu terjadi di dekat SMP Ukhuwah, kawasan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan pada Senin (11/10) sore.
Ketika itu, korban yang berboncengan dengan ibunya sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Tiba-tiba dari sebelah kiri, dua pelaku yang menaiki sepeda motor Honda Beat DA 6290 BCC langsung memepet korban.
Sejurus itu, salah satu pelaku langsung menarik tas korban yang diselempangkannya di bahu.
Akibat ditarik, korban dan ibunya pun juga terjatuh dari atas sepeda motor. Mereka tersungkur.
Berhasil dapat tas, para pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri.
Atas kejadian itu korban melapor ke kantor polisi setempat.
Hingga akhirnya para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, Kamis (28/10).
Rajib ditangkap pada pukul 01.00 Wita, sedang Samsul ditangkap sekira pukul 03.00 Wita.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.