News

156 PPS Siap Bekerja di 52 Kelurahan Banjarmasin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melantik dan melakukan sumpah jabatan janji 156 orang panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Featured-Image
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melantik dan melakukan sumpah jabatan janji 156 orang panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melantik156 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024, Minggu (26/5@).

Mereka yang dilantik ini sebelumnya telah mengikuti seleksi tes tertulis hingga wawancara.

Dalam momen itu, PPS diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Tak hanya itu, PPS juga diminta untuk bekerja sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

“Anggota PPS dilantik dan kembali melaksanakan tanggung jawab. Metode seleksi juga dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah.

Ia mengatakan seluruh anggota PPS ini bekerja di 52 kelurahan se Kota Banjarmasin.

Namun dalam surat keputusan (SK) KPU Banjarmasin terdapat pengganti anggota PPS yang bakal menjalankan tugas selama 8 bulan hingga 27 Januari 2025.

Sebab ada kelurahan yang minim pelamar anggota PPS Pilkada 2024.

“Kelurahan yang ramai pelamarnya, sehingga kelurahan tersebut ada 6 orang yang masuk SK. Artinya 3 orang dilantik, dan 3 orang pengganti,” ucapnya.

Menurutnya seluruh tugas penyelenggara Pemilu ini bisa berkomunikasi, kreatifitas dan berbagi untuk menjalankan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada 2024.

“Tugas kita berjenjang dan punya tugas dari KPU RI. Dan jangan sekali kali berkreativitas diluar aturan,” tuturnya.

Selain itu, Ia meminta anggota PPS yang pernah bekerja pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu dapat mempertahankan kinerjanya di Pilkada 2024 ini.

“Dan jangan lupa berbagi kepada yang baru. Bagi yang baru jangan sengan sengan bertanya dan buka diri menambah pengetahuan tugas PPS di kelurahan masing masing,” ucapnya.

Komisioner KPU Kalsel, Arif Mukhyar mengatakan sumpah janji yang diucapkan anggota PPS ini menjadi sebuah beban dan sebagai pengingat mengawasi diri dan berhati hati ketika ingin melakukan tahapan Pilkada 2024.

“Ini tidak mudah dan amanah. Tanggung jawab kita buka hanya kepada KPU RI, tetapi Allah SWT,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner