bakabar.com, JAKARTA - 15 September diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional (International Democracy Day) setiap tahunnya. Pertama kali digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Peringatan ini pertama kali digagas oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2007. Tujuannya untuk menyoroti tentang demokrasi dan menegakkan prinsip demokrasi dalam bermasyarakat.
Sejarah Hari Demokrasi Internasional
Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak asasi manusia yang mendasar. Hal ini tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, mencakup mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media.
Demokrasi telah ada ribuan tahun lalu di Yunani kuno. Fondasi masyarakat demokratis adalah kemampuan rakyatnya untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di negaranya. Tanpa memandang ras, jenis kelamin atau faktor lainnya.
Namun perayaan ini pertama kali digagas pada 1997, saat Deklarasi Universal mengenai demokrasi, yang diadopsi oleh Persatuan Antar-Parlemen, yang merupakan organisasi internasional yang terdiri dari parlemen nasional.
Namun resolusi tersebut disahkan pada tahun 2007 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada November 2007, PBB juga memutuskan mendukung negara-negara demokrasi baru. Hingga Persatuan Antar-Parlemen memutuskan memperingati hari Demokrasi Internasional setiap tanggal 15 September.
Hari Demokrasi Internasional 2023
Pada tahun ini, PBB mengusung tema 'Empowering the Next Generation', atau Memberdayakan Generasi Mendatang. Slogan ini digunakan untuk mendorong kaum muda untuk terlibat dalam proses demokrasi sehingga suara mereka dapat didengar.
Tema ini fokus pada bagaimana peran penting generasi muda dalam berdemokrasi, dengan berbagai permasalahan seperti penyebaran misinformasi dan disinformasi yang mengganggu stabilitas.
Kaum muda diharapkan dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Dan mempengaruhi kehidupan saat ini, dan pada tahun mendatang.