bakabar.com, TANJUNG - Kebakaran di Gang Setuju RT 5, Kelurahan Pulau, Kelua, Tabalong menghanguskan 15 rumah.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kelua, Adrew Risata Wijaya, mengatakan, pada kebakaran yang terjadi dari sekitar pukul 09.30 Wita hingga 11.00 Wita itu setidaknya ada belasan rumah hangus terbakar.
"Dari pendataan kami, sementara ada 15 rumah yang terbakar dari 50-100 persen," katanya kepada bakabar.com di lokasi kejadian, Sabtu (19/8).
Dibeberkan Adrew, 15 rumah dan toko yang terbakar itu masing-masing milik H Yanto, Samsul Bahri, H Helmi, H Mimi, Dayat Ponsel, Simon.
Selanjutnya 2 rumah koperasi, 3 rumah H Asid, toko dan rumah H Furqan, rumah H Riza, Mahmudah, Masrani.
"Termasuk rumah Herni Rosita dan Wahyudi, juga turut hangus," ungkap Adrew.