Kalsel

Warga Danau Panggang HSU Kesandung Sabu 4,82 Gram

apahabar.com, AMUNTAI – Perang terhadap peredaran narkoba terus ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU)…

Oleh Syarif
Pelaku beserta barang bukti yang disita petugas saat berada di Polsek Danau Panggang. Foto-Istimewa

apahabar.com, AMUNTAI – Perang terhadap peredaran narkoba terus ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) beserta Polsek jajaran.

Setelah menangkap sejumlah pelaku narkoba, mereka kembali mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki sabu-sabu.

Pria yang disergap berinisial HM alias H Mahdi (34) warga Jalan Murung Masjid Desa Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten HSU.

Kapolres HSU Afri Darmawan melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah menuturkan, pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di Pasar Danau Panggang Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang, Minggu (14/3) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Bersamanya kami sita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,02 gram atau berat bersih 4,82 gram, 1 plastik piper klip, 2
lembar lakban warna hitam, 1 lembar tisu warna putih dan 1 buah handphone merk Nokia warna hitam,” ungkapnya, Senin (15/3).

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang masuk kepetugas, bahwa ada seseorang membawa narkoba di sebuah warung di Pasar Danau Panggang.

Tanpa membuang waktu, anggota Polsek Danau Panggang di-backup anggota Satresnarkoba Polres HSU bergegas mendatangi lokasi yang dimaksud dalam informasi tersebut.

“Informasi tersebut ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku kami menemukan sejumlah barang bukti yang diantaranya diduga narkotika jenis sabu-sabu, ” jelas Syaifullah.

“Penggeledahan yang kami lakukan disaksikan sejumlah saksi,” sambungnya.

Ujar Syaifullah lagi, pengungkapan kasus narkoba ini sebagai upaya menjalankan program HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba).

” Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita sudah berada di Polsek Danau Panggang guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.