Warga Amawang Kiri HSS Ditemukan Meninggal, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Seorang warga Desa Amawang Kiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ditemukan meninggal di rumahnya pada Rabu (26/11) pagi. 

Identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban di Desa Amawang Kiri. Foto-Polsek Kandangan/Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Seorang warga Desa Amawang Kiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ditemukan meninggal di rumahnya pada Rabu (26/11) pagi. 

Aparat Kepolisian dari Polsek Kandangan Kota bersama Unit Inafis Polres HSS telah melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan.

Korban diketahui perempuan berinisial RJ (48), seorang warga setempat. Ia pertama kali ditemukan oleh suaminya saat pulang dari berjualan di Pasar Subuh Kandangan.

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi melalui Kapolsek Kandangan, AKP I Putu Suardika menyampaikan bahwa petugas kepolisian segera menuju tempat kejadian setelah menerima laporan dari perangkat desa dan warga sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian ini dan menolak dilakukannya pemeriksaan medis lanjutan,” ucap AKP I Putu Suardika.

Kapolsek Kandangan menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, pada Selasa malam (25/11), suami korban berangkat berdagang ke Pasar Subuh Jalan H M Yusi Kandangan. 

Keesokan paginya, korban yang merupakan warga Amawang Kiri itu sempat mendatangi suaminya di pasar dengan menggunakan sepeda listrik sebelum kembali ke rumah.

Korban kemudian meminjam sepeda motor milik tetangganya untuk keperluan pribadi dan kembali sekitar pukul 08.00 WITA. Sekitar satu jam kemudian, suaminya pulang dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.

Selanjutnya saksi-saksi yang berada di sekitar rumah segera membantu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa serta Bhabinkamtibmas Polsek Kandangan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur dan dinyatakan tidak mengandung unsur pidana.

Masyarakat diimbau untuk terus memperhatikan kondisi keluarga dan lingkungan sekitar, terutama terkait kesehatan mental dan tekanan psikologis yang mungkin dialami warga sehingga diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.