kasus penganiayaan

Wanita di Bekasi Dianiaya Mantan Suami, Dipukul dan Dilempar Setrika

Seorang wanita dianiaya mantan suaminya di sebuah ruko laundry, Bekasi. Wanita itu dipukul dan dilempari setrika.

Wanita di Bekasi mendapat tindak kekerasan dari mantan suaminya. Foto: tangkapan layar kamera CCTV

apahabar.com, BEKASI - Seorang wanita dianiaya mantan suaminya di sebuah ruko laundry, Bekasi. Wanita itu dipukul dan dilempari setrika.

Aksi itu terekam dalam CCTV dan viral di media sosial pada Sabtu (2/9). Terlihat seorang pria menggunakan baju warna abu-abu menendang wanita berkerudung hitam.

Tindak kekerasan itu semakin menjadi-jadi. Sebabnya, wanita itu dipukul dan dilempari sejumlah barang, seperti bangku dan setrika oleh pria itu.

Korban berinisial R (47) itu menceritakan bahwa pria itu merupakan mantan suaminya. Mereka sudah mengakhiri hubungan pada 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Saat kejadian, R sedang berbincang dengan teman mantan suaminya. Karenanya, R menduga bahwa mantan suaminya itu melakukan kekerasan karena cemburu.

"Tiba-tiba dia (pelaku) dateng, menanyakan ini motor siapa? Terus langsung masuk dan terjadilah kejadian itu,” ungkap R, Rabu (13/9).

Akibat tindak kekerasan itu, tubuh R mengalami luka-luka. Yakni pada lengan dan punggung.

Menurut R, tindakan kekerasn yang dialaminya bukan kali pertama. Sejak mereka menikah siri, R mengaku pelaku kerap melakukan kekerasan dan mengancam membunuh.

“Kadang pukul, kadang lempar barang. Mau ngebunuh juga,” tutur R.

Baca Juga: Sadis! Perempuan di Bekasi Tewas Digorok Suaminya

Meski demikian, R belum melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan mantan suaminya itu ke pihak kepolisian. Ia mengaku takut membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

R hanya berharap hubungannya dengan mantan suami bisa benar-benar berakhir. Agar, tindak kekerasan tidak lagi ia dapatkan.

“Saya pengennya jangan diganggu karena pengen hidup tenang," tandasnya.