Wabup Suriani Resmikan Renovasi Ruang Pelayanan SLRT Dinsos HSS

Wabup HSS Suriani meresmikan renovasi ruang pelayanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) 'Rakat Mufakat' di Kantor Dinas Sosial Kabupaten setempat.

Wabup HSS Suriani dan Kepala Dinsos HSS Noordiansyah meninjau Ruang Pelayanan SLRT. Foto-Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani meresmikan renovasi ruang pelayanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) 'Rakat Mufakat' di Kantor Dinas Sosial Kabupaten setempat, Senin (16/06).

Renovasi ruang layanan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dalam meningkatkan mutu pelayanan sosial bagi masyarakat secara cepat, terpadu, dan ramah publik.

Wabup HSS, Suriani menyampaikan bahwa pembangunan dan renovasi ruang layanan ini merupakan bagian dari komitmen serius pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

"Pembangunan dan renovasi atas ruang layanan yang kita resmikan pada hari ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Ruang layanan SLRT Rakat Mufakat ini diharapkan menjadi wadah koordinasi yang efektif antara berbagai pihak, baik itu lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial secara cepat dan terpadu.

"Ini juga merupakan persiapan serius menghadapi penilaian pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kementerian PAN-RB, serta penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2025 ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS, Noordiansyah memaparkan detail pelaksanaan renovasi yang dilakukan pada Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.252.098.106 dan nilai kontrak Rp 1.226.500.000,.

"Sebelum renovasi, ruang layanan juga merangkap sebagai ruang aula. Setelah direnovasi, lantai dasar difokuskan untuk ruang pelayanan, sedangkan lantai atas digunakan sebagai ruang aula," kata Noordiansyah.

Selanjutnya, pengadaan sarana dan perlengkapan ruang pelayanan serta aula, anggaran baru dialokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 132.186.000.

"Hampir seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan untuk ruang pelayanan sebagai bagian dari penilaian KemenPAN-RB dan Ombudsman kini sudah bisa kami penuhi. Itulah sebabnya peresmian baru dapat dilaksanakan hari ini," tambahnya.