bakabar.com, KANDANGAN - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mengelola dana hibah dan bansos secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wabup HSS Suriani menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah dan bansos merupakan salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kedua jenis belanja ini, menurutnya, sering menjadi sorotan publik karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan berpotensi menimbulkan penyimpangan bila tidak dikelola dengan baik.
“Tantangan terbesar kita adalah memastikan penyaluran hibah dan bansos berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas penyimpangan,” ujarnya.
Wabup menjelaskan, tingginya alokasi anggaran hibah dan bansos setiap tahun menuntut pengawasan yang lebih ketat.
Selain itu, keragaman penerima manfaat dan kompleksitas proses verifikasi juga meningkatkan potensi risiko, seperti penyalahgunaan dana, laporan fiktif, atau gratifikasi.
“Gunakan dana hibah dan bansos dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat yang berhak. Pertanggungjawabkan secara tertib administrasi untuk menghindari masalah hukum,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pendampingan dari narasumber BPK RI, BPKP, dan KP2KP, yang membekali peserta dengan keterampilan teknis operasional dalam pengelolaan keuangan hibah dan bansos agar setiap rupiah digunakan secara profesional dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Suriani juga menyambut baik dan mendukung peluncuran Gerakan Bersama Cegah Korupsi (GEBRAK HSS) yang digagas oleh Inspektorat Daerah Kabupaten HSS.
Gerakan ini menjadi simbol komitmen bersama Pemkab HSS dalam memperkuat integritas, transparansi, dan budaya antikorupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
“Mari kita jaga integritas dalam setiap langkah pengelolaan dana hibah dan bansos, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Pastikan dana ini tepat guna dan membawa manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.