Wabup HSS Lantik Kepala Disdukcapil Baru, Tegaskan Penguatan Layanan Administrasi Kependudukan

Pemkab HSS resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemkab HSS di Pendopo Bupati pada Selasa (24/02/2026).

Wabup HSS Suriani memimpin pelantikan Kepala Disdukcapil Kusairi di Pendopo Kabupaten setempat. Foto-Dinas Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemkab HSS di Pendopo Bupati pada Selasa (24/02/2026).

Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani yang mewakili Bupati Syafrudin Noor melantik Kusairi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten HSS.

Pelantikan Kepala Disdukcapil memiliki kekhususan karena harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan administrasi kependudukan. 

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan kualitas pelayanan, profesionalitas, serta netralitas pejabat dalam seluruh proses administrasi yang menyangkut dokumen kependudukan masyarakat.

Bupati HSS Syafrudin Noor melalui Wabup Suriani menyampaikan pelantikan ini disebut bukan sekadar agenda rutin seremonial, melainkan penegasan amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap jabatan adalah bentuk kepercayaan negara. Kepercayaan ini harus dibalas dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan semakin tinggi dan kompleks.

“Dukcapil adalah salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kecepatan, ketepatan, dan transparansi layanan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Wabup Suriani berpesan, masyarakat harus merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen. Pelayanan berbasis teknologi semakin diperkuat sehingga proses lebih ringkas dan cepat.

“Pastikan seluruh warga Kabupaten HSS memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa hambatan,” tegas Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wabup Suriani.