Viral! Oknum Honorer Disdik Banjarmasin Cabuli Perempuan Bersuami, Modus Carikan Pekerjaan

Kabar kasus pencabulan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) mencuat di Kota Banjarmasin.

Seorang perempuan bersuami dicabuli oleh oknum pegawai Disdik di Banjarmasin. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Kabar kasus pencabulan oleh oknum honorer Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin mencuat.

Cerita itu sebelumnya viral di akun Instagram @kalsel_today yang diupload pada Jumat (28/7) lalu.

Unggahan itu menceritakan seorang perempuan yang sudah bersuami sedang mencari pekerjaan lewat sosial media Facebook.

Kesempitan perempuan ini rupanya justru dimanfaatkan oleh oknum honorer di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Disdik Kota Banjarmasin.

Oknum itu kemudian menelpon si perempuan. Seusai berkomunikasi, sang perempuan kemudian diminta untuk datang ke kantor UPT Pengawasan Disdik Banjarmasin, yang beralamat di Jalan KS Tubun Banjarmasin. 

Di sana, si perempuan justru diajak ke sebuah ruangan di kantor itu. Pencabulan pun terjadi. Pascakejadian ini, si perempuan dikabarkan depresi.

Namun kesialan si perempuan tak berhenti sampai di sini.  

Sebulan kemudian, si oknum kembali menghubungi perempuan itu. Si oknum bilang bahwa betul-betul ada lowongan pekerjaan. Si oknum juga terkesan sangat meyakinkan. Hasilnya, perempuan itu kembali mendatangi si oknum. Sial, dia kembali dicabuli untuk kedua kalinya.

Karena sang istri kerap terlihat murung, suaminya pun menaruh curiga. Dia lantas menanyakan kondisi yang dialami.

Kisah nahas itu akhirnya terungkap setelah disembunyikan sang istri selama sembilan bulan lamanya dan baru diketahui Juni 2023.

Dari peristiwa ini, keluarga sang istri pun lantas mendatangi Disdik Banjarmasin untuk melaporkan hingga meminta penjelasan terkait peristiwa yang terjadi.

Diketahui, sejauh ini, oknum honorer yang bersangkutan sudah menjalani pemecatan alias diberhentikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi, ketika dikonformasi terkait kasus itu, Senin siang di Balai Kota.

Nuryadi menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya kasus itu pada Juni lalu. Masing-masing pihak pun dipanggil untuk memberikan penjelasan.

"Yang bersangkutan adalah honorer di UPT Pengawasan. Pekerjaannya, petugas kebersihan dan jaga malam," ungkapnya.

Ketika dilakukan pemanggilan, oknum yang bersangkutan tak begitu jelas memberikan keterangan. Berangkat dari hal itu, jajaran Disdik Banjarmasin pun melayangkan surat peringatan pertama (SP 1).

Sesudah itu, jajaran disdik memanggil korban beserta keluarganya (termasuk sang suami). Dari situlah cerita sebenarnya terungkap.

Dan tidak menunggu lama, Nuryadi mengaku, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi berupa pemecatan. Adapun untuk proses selanjutnya, diserahkan ke masing-masing individu.

Korban sangat dipersilakan jika hendak melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.

"Karena dari kami, itu kami anggap sudah selesai. Bukan ranah kami lagi untuk menindaklanjuti," tandasnya.