Pemerasan KPK

[VIDEO] Firli Bahuri Masih Ketua KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan Firli Bahuri masih menjabat ketua KPK, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dari SYL.

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan Firli Bahuri masih menjabat ketua KPK, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan atau gratifikasi dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selama belum ada keputusan presiden (Keppres) terkait pengganti Firli, dipastikan Firli Bahuri masih menjabat sebagai ketua KPK.

Jika nanti terbukti adanya keterlibatan Firli dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau pemerasan terhadap SYL, Alexander Marwata mengaku malu. Kendati demikian, ia tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan atau gratifikasi eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu 22 November malam.

Video Journalist: Andini Dwiutari
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak