Usut Kasus Putusnya Jalan KM 171 Satui, Polda Kalsel Bentuk Tim Khusus!

Polda Kalsel harus membentuk tim khusus mengusut putusnya jalan nasional yang diduga akibat semrawut tata kelola aktivitas pertambangan tersebut.

Kondisi jalan nasional km 171 Satui, Tanah Bumbu pasca-longsor susulan pada 16 Oktober lalu. Foto Satpoltas for apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) tampak begitu hati-hati mengusut kasus putusnya jalan nasional KM 171 Satui, Tanah Bumbu (Tanbu).

Bahkan, Polda Kalsel harus membentuk tim khusus mengusut putusnya jalan nasional yang diduga akibat semrawut tata kelola aktivitas pertambangan tersebut.

"Masih lidik dan didalami. Polres Tanbu dan Timsus Polda sudah menurunkan tim ke sana," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai, Senin (24/10).

Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan serangkaian penyelidikan, khususnya untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

"Kalau memang ada ditemukan pelanggaran atau pidana pasti akan kita proses," kata Rifa'i.

Lantas sejauh mana proses penyelidikan dilakukan?

Rifa'i masih belum bisa membeberkan secara detail.

Termasuk saat ditanya apakah sudah ada pihak yang diperiksa, serta penyebab pasti terjadinya longsor.

"Nanti nunggu hasil penyelidikan, belum bisa kita jelaskan sekarang. Tunggulah satu dua hari lagi, kalau ada perkembangan kita sampaikan," pintanya.

Putusnya jalan nasional KM 171 Satui ini sebelumnya turut menjadi atensi Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Ia mengaku sudah menerima laporan proses penyelidikan.

"Saya lihat di laporan tadi tetap dilakukan penegakan hukum. Tentu ini akan kita lihat sejauh mana konsistensi dilakukan," ujarnya, belum lama tadi.

Eks Dirtipidum Mabes Polri tersebut menyatakan, bakal menjalankan instruksi Kapolri Listyo Sigit. Salah satunya soal penegakan hukum yang profesional.