Kalsel

Usul Datu Kelampayan Pahlawan Nasional Sudah Bulat, Bukti Siap Diseminarkan

apahabar.com, BANJARMASIN – Usul agar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan bergelar Pahlawan Nasional sudah…

Hasil rapat konsultasi yang diadakan TP2GD dan DHD 45 Kalsel bulat menyepakati Datu Kalampayan diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, Sabtu (13/11). Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Usul agar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan bergelar Pahlawan Nasional sudah bulat.

Dalam persiapan terakhir, Sabtu (13/11) di Banjarmasin, tim pengusul Datu Kelampayan Pahlawan Nasional tinggal menyiapkan bukti-bukti serta data pendukung.

Kemudian sebelum disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos), terlebih dulu bukti yang disusun tim pengusul itu diseminarkan secara nasional.

“Nanti yang mengadakan seminar dari Dewan Harian Daerah (DHD) 45,” ujar Ketua I Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalsel, Siti Nuriyani usai rapat konsultasi di Gedung Legiun Veteran, Jalan Hasan Basri, Banjarmasin, Sabtu.

Kepala Dinas Sosial Kalsel ini mengatakan, dari hasil rapat konsultasi yang digelar TP2GD dan DHD 45 menghasilkan kesepakatan bulat atas pengusulan Datu Kalampayan sebagai pahlawan Nasional.

Datu Kalampayan sangat layak mendapat gelar pahlawan Nasional dikarenakan ulama kharismatik di Banua itu turut berperan dalam pendidikan khususnya agama.

Hasil rapat konsultasi yang diadakan TP2GD dan DHD 45 Kalsel bulat menyepakati Datu Kalampayan diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, Sabtu (13/11). Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

Tak hanya itu, Datu Kalampayan juga berjasa dibidang hukum hingga politik di masa kolonial. Jadi pemberi gelar pahlawan Nasional sudah sangat pantas untuk diberikan.

“Syarat umum dan khusus dan administrasi beliau memenuhi. Syarat khusus salah satunya hasil karya kitab Sabilal Muhtadin yang dipakai sampai sekarang, tak hanya di Kalimantan maupun di Nasional. Bahkan mancanegara,” imbuhnya.

Lantas kapan usulan tersebut bakal disampaikan? Nuriyani mengungkapkan bahwa usulan disampaikan ke Kemensos paling lambat Juni 2022 mendatang.

Kandisos Kalsel, Siti Nuriyani bersama Ketua DHD Zulfadli, dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinsos Kalsel, Mugeni. Foto-apahar.com/Istimewa

“Kalau bisa sebelum kita usulkan. Karena hasil rapat hari ini tak ada permasalahan semua mendukung dan bukti-bukti banyak sekali,” ucapnya.

Adapun Ketua I DHD 45 Kalsel, Zulfadli menambahkan, setelah adanya kesepakatan hasil rapat yang baru digelar tadi menjadi dasar pihaknya selaku pelaksana seminar Nasional untuk memulai pengumpulan bukti-bukti penting untuk disampaikan nantinya.

“Semoga ini berhasil dan menjadi pahlawan yang kelima di Kalsel. Beliau sangat layak. Hasil rapat tadi semua sepakat,” timpalnya.

Beragam Versi di Pasaran, Begini Foto Datu Kelampayan dari Museum Belanda yang Disimpan Keluarga