Pemko Banjarbaru

Usai PSBB Kapuas, Bagaimana Kegiatan di Rumah Ibadah?

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Usai pelaksanaan pemberlakuan PSBB tahap II di Kabupaten Kapuas, Kalteng, rumah-rumah ibadah…

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Forkopimda serta tokoh agama usai rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19. Foto-apahabar.com/Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Usai pelaksanaan pemberlakuan PSBB tahap II di Kabupaten Kapuas, Kalteng, rumah-rumah ibadah di daerah setempat diizinkan untuk melaksanakan aktivitas secara normal.

Hal tersebut didasarkan karena tingginya angka kesembuhan dan terjadinya trend penurunan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas serta masyarakat juga dinilai sudah disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Kita memutuskan memberikan ijin pada saudara-saudara kita untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah seperti biasa baik yang beragama islam, katolik, kristen, hindu, budha dan keharingan,” kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat usai rapat koordinasi di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (6/7)

Akan tetapi, orang nomor satu di kabupaten berjuluk Tingang Menteng Panunjung Tarung ini meminta agar dalam melaksanakan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir menggunakan sabun dan lain-lain," pinta Ben.

Ia juga mengharapkan kepada para petugas rumah ibadah untuk dapat mengatur para jamaah yang memasuki rumah ibadah agar tetap menjaga jarak satu sama lain sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Selain itu Ben Brahim juga mengharapkan agar sebelum pelaksanaan ibadah untuk terlebih dahulu dilakukan penyemprotan dan sterilisasi menggunakan cairan disinfektan secara periodik.

“Sebelum dilaksanakannya ibadah, harus disemprot dulu dengan disinfektan, usahakan secara periodik," harap Ben Brahim.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kapuas, K H Muchtar Ruslan, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati Kapuas yang telah mengizinkan dibukanya kembali ibadah berjamaah dengan penggunaan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami seluruh tokoh agama di Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih atas keputusan Bupati Kapuas dalam membolehkan kembali ibadah berjamaah di rumah ibadah," pungkasnya.

Editor: Syarif