Usai Curi Motor, Dua Juru Parkir di Banjarbaru Diringkus di Kalsel Expo 2025

Dua pencuri motor yang juga juru parkir di Kalsel Expo 2025, ditangkap Polsek Cempaka, Selasa (12/8) sekitar pukul 22.00 Wita. 

Pelaku pencurian motor di Banjarbaru yang ditangkap Polsek Cempaka. Foto : Humas Polsek Cempaka

bakabar.com, BANJARBARU – Dua pencuri motor yang juga juru parkir di Kalsel Expo 2025, ditangkap Polsek Cempaka, Selasa (12/8) sekitar pukul 22.00 Wita. 

Kedua pria masing-masing berinisial MR (21) dan AN (22) itu diduga mencuri sepeda motor milik warga berinisial MN beberapa jam sebelum penangkapan atau tepatnya sekitar pukul 20.30 Wita. 

"Penangkapan kedua pelaku berawal dari kegiatan pengamanan yang dilakukan di Kalsel Expo 2025 di Kompleks Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan," papar Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen, Kamis (14/8).

"Oleh karena dalam pengaruh alkohol, MR dan AN kemudian diamankan. Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui telah mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6295 OP," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor yang dicuri disembunyikan di dekat rumah AN. Polisi juga menyita sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan kedua pelaku ketiga beraksi.

Baca Juga: Bawa Sajam Tanpa Izin, Juru Parkir di Kalsel Expo Diamankan Polsek Cempaka

Adapun pencurian terjadi di depan sebuah warung yang berlokasi di Jalan Mistar Cokrokusumo Pasar Ulin RT 013 RW 005 Kecamatan Cempaka,

"Awalnya korban MN datang untuk berbelanja di warung tersebut. Kemudian datang MR yang membonceng AN. Oleh karena salah seorang pelaku membawa sebatang besi panjang, korban dan saksi lari meninggalkan sepeda motor tersebut," jelas Ketut.

Beberapa menit berselang, saksi dan korban kembali ke tempat semula. Namun sepeda motor korban sudah tidak terlihat. Setelah ayah korban dikabari, kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Cempaka dengan nilai kerugian sekitar Rp7,5 juta.

Atas perbuatan tersebut, MR dan AN yang merupakan warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, disangkakan Pasal 363 KUHPidana sub Pasal 362 KUHPidana.