Kalsel

Usai Baramarta, Jaksa Bidik Dugaan Rasuah Perusahaan Pelat Merah Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Jaksa mengendus bau amis dugaan rasuah di tubuh dua perusahaan pelat merah di…

Jaksa menahan TI, eks direktur utama Baramarta, perusahaan daerah milik Pemkab Banjar hingga 20 hari ke depan. Foto: Ist

apahabar.com, BANJARMASIN – Jaksa mengendus bau amis dugaan rasuah di tubuh dua perusahaan pelat merah di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Usai Perusahaan Daerah (PD) Baramarta, perusahaan yang masuk dalam bidikan Kejaksaan Tinggi Kalsel ialah PT Dok Kodja Bahari (DKB) Banjarmasin.

Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Rudi Prabowo Aji meminta masyarakat ikut mengawal penyelisikan dugaan kasus korupsi di tubuh dua perusahaan daerah tersebut hingga tuntas.

“Kita terus lanjut. Saya minta tolong kepada semua kawan-kawan media untuk dikawal,” ujar Rudi, Kamis (18/2).

Mantan Kajati Banten tersebut sangat mewanti-wanti jajarannya untuk serius menyelisik dugaan korupsi kedua perusahaan tersebut. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan selama proses penyidikan bergulir.

“Kalau ada yang nyimpang-nyimpang ingatkan ke saya. Itu berarti di jajaran bawah yang ini,” tegas Rudi.

Sebagai informasi, Kejati Kalsel mengendus dugaan korupsi di tubuh PD Baramarta sejak 1 Februari 2021 lalu.

Hari ini, Kamis 18 Februari, jaksa menetapkan mantan Direktur Umum PD Baramarta berinisial TI sebagai tersangka.

TI ditahan selama 20 hari. Alasan penahanannya, penyidik kuatir ia melarikan diri.

“Dan merusak dan atau menghilangkan barang bukti,” jelas Aspidsus Kejati Kalsel, Dwianto.

PD Baramarta perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Banjar. Fokus usahanya pertambangan batu bara.

Sementara PT DKB Banjarmasin bergerak di bisnis perkapalan. Jaksa mengendus bau amis dugaan rasuah dalam proyek pembangunan graving dock PT DKB.

“Kita masih penyidikan, kita perkuat dulu alat bukti. Baik surat dan segala macamnya,” beber Dwianto.

Proyek graving dock PT DKB Banjarmasin dikerjakan menggunakan APBN sekitar Rp18 miliar pada 2018 silam.

“Anggaran sekitar Rp18 miliar. Pembangunan dock. Dana dari APBN. Intinya kita masih periksa,” ungkapnya.

PT DKB Banjarmasin melaksanakan pembangunan graving dock Banjar 2 dan sistem airbag guna meningkatkan kapasitas produksi di Galangan Kapal Banjarmasin.

Saat itu, PT DKB menyiapkan investasi Rp18,8 miliar untuk proyek tersebut yang bersumber dari APBN.

Galangan kapal Banjarmasin itu digadang meningkatkan kapasitas produksi dari sebelumnya 45.000 deadweight tonnage (DWT) menjadi 60.000 DWT.

Resmi Tersangka, Jaksa Tahan Eks Dirut PD Baramarta