Hot Borneo

UPDATE! Polisi Suami ‘Ratu’ Arisan Banjarmasin Segera Diadili

apahabar.com, BANJARMASIN – Berkas kasus Briptu Mahesa, suami ‘ratu’ arisan bodong Banjarmasin akhirnya lengkap atau P21….

Briptu Mahesa sampai saat ini masih menjadi personel aktif kepolisian seiring belum adanya keputusan tetap dari pengadilan. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Berkas kasus Briptu Mahesa, suami ‘ratu’ arisan bodong Banjarmasin akhirnya lengkap atau P21.

Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Banjarmasin, Radityo Wisnu Aji mengatakan berkas diserahkan pada Kamis (9/6) kemarin.

“Sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan,” kata Jaksa Radityo kepada apahabar.com, Jumat sore (10/6).

Radityo yang juga jaksa penuntut umum kasus ini sedang menyiapkan sejumlah administrasi.

Yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin guna menentukan tanggal persidangan.

Untuk pelimpahannya selanjutnya, kata Radityo, pihaknya mempunyai waktu selama 20 hari.

“Ya paling enggak 2 minggu ‘lah kami punya waktu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin,” jelasnya.

Mahesa dikenakan Pasal 378 junto 56 KUHP atas perannya membantu penipuan berkedok arisan yang dilakukan istrinya Ame.

Selain itu, polisi berlatar intel ini turut disangkakan Pasal 480 KUHPidana mengenai penadahan hasil kejahatan.

“Karena ikut menikmati hasil penipuan,” tandasnya.

Bakal Bersaksi

Lego Gelang demi Arisan Ame, Kisah IRT Ditipu Oknum Bhayangkari Banjarmasin

Satu per satu korban Rizky Amelia (25) hadir memberi kesaksian memberatkan dalam sidang yang digelar Pengadilan Banjarmasin, Kamis (10/6).

Dimulai sejak Kamis siang (9/6), jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjarmasin menghadirkan total tiga saksi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Ketiganya ialah Riesca, Nurjanah, hingga Rifani suami dari Elisa yang juga menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

Riesca menjadi saksi pertama yang diperiksa. Ia merupakan salah satu pemilik usaha kuliner Santaichan.

Sekalipun berteman, Riesca mengaku turut dirugikan oleh Ame -sapaan Rizky. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Heru Kuncoro, dia mengaku Rp4,5 juta uang hasil keuntungan bisnis tak jelas rimbanya.

"Awalnya lancar, tapi setelah lima bulan terakhir dan tersandung masalah sampai saat ini uang itu tidak dibayarnya," ujarnya dalam persidangan.

Sementara meski tak banyak tahu, Riesca mengaku tahu sekelumit bisnis arisan online yang dijalankan Ame.

Misalnya, mengenai model bisnis arisan Ame ialah jual-beli slot dengan iming-iming keuntungan berlipat.

"[Polanya, red] menggandakan uang," imbuhnya.

Misal, dalam sekali menyetor Rp10 juta, maka keuntungan nasabah mencapai hingga Rp3-4 juta.

"Menariknya, salah satu dari dua saksi yang akan dihadirkan itu adalah Briptu Mahesa tak lain suami daripada Ame."

Riesca sudah cukup lama mengenal Ame. Selama itulah Ame sering meminjam uang dengan alasan membayar atau membeli rumah.

Selanjutnya, giliran Nurjanah memberi kesaksian mengenai keikutsertaannya dalam arisan online Ame.

"Saya kenal dengan terdakwa dari sosial media dan tidak pernah bertemu sebelumnya," ujar ibu rumah tangga (IRT) ini.

Itu bermula setelah dia melihat Instagram Story Ame yang mempromosikan slot arisan dengan banyak keuntungan. Nurjanah lalu tertarik.

"Saya konsul sama suami. Di hari berikutnya saya lihat lagi dan tertarik. Lalu saya DM (direct message) dan bertanya tanya tentang bagaimana caranya," jelasnya.

Setoran pertama Nurjanah senilai Rp7 juta dengan iming-iming keuntungan Rp2 juta yang mestinya dibayar Ame pada 17 Februari lalu.

Kemudian, Nurjanah menyetor lagi pada 28 Januari senilai Rp10 juta dengan iming-iming keuntungan Rp4 juta yang dijanjikannya pada 25 Februari.

Namun hingga saat ini Nurjanah mengaku belum menerima pengembalian uang plus keuntungannya senilai total Rp17 juta.

Nurjanah mengaku amat membutuhkan uang itu. Pasalnya Rp7 juta adalah hasil dari jual gelang sang anak. Sementara Rp10 juta dari pinjaman.

"Sewaktu jatuh tempo saya sempat menelepon terdakwa tapi tidak diangkat dan saya chat, lalu dibalas dengan meminta nomor rekening. Katanya nanti akan ditransfer uangnya. Tapi sampai ini tidak dikirim," imbuhnya.

Lantas, mengapa Nurjanah begitu percaya dengan Ame? Apalagi kalau bukan karena latar suami Ame yang merupakan anggota kepolisian.

Ame, kata Nurjanah, juga sering mem-posting gaya hidupnya yang mewah termasuk usaha kulinernya, hingga membuatnya tergiur.

Sementara Rifani yang diminta menjadi saksi selanjutnya banyak menjelaskan cerita dari istrinya yang mengikuti arisan dan menjadi korban ulah Ame.

"Istri saya mengikuti arisan tersebut jauh sebelum menikah, tapi saya tidak tahu banyak. Cuman mendengar dengar dari cerita istri," paparnya.

Selesai mendengar sederet kesaksian para korban Ame itu, hakim lalu memberi kesempatan Ame untuk angkat bicara menanggapi.

"Orang-orang yang mengikuti arisan itu ada orangnya setiap grup dan kontaknya juga ada," jelas Ame yang mengikuti sidang secara virtual dari Polresta Banjarmasin

Ame kemudian mengutarakan alasannya mengapa belum membayar keuntungan para nasabah arisan.

"Waktu itu bisnis saya mengalami krisis ekonomi ditambah tersandung permasalahan ini," kilahnya.

Selesai ketiga saksi diperiksa, majelis hakim menutup persidangan. Sidang akan berlanjut Senin (13/6) mendatang.

Seusai sidang, JPU Radityo Wisnu Aji berjanji akan kembali menghadirkan dua orang saksi.

"Sidang selanjutnya masih ada dua orang saksi yang mungkin kami hadirkan," kata Radityo.

Menariknya, salah satu dari dua saksi yang akan dihadirkan itu adalah Briptu Mahesa tak lain suami daripada Ame.

"Suaminya yang polisi dan rekan bisnis terdakwa," pungkasnya.