Nasional

Update Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Sabar! Butuh 15-20 Tahun

apahabar.com, JAKARTA – Rencana besar pemerintah membangun Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Kaltim, terus bergulir….

FOTO- Rencana kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA – Rencana besar pemerintah membangun Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Kaltim, terus bergulir. Hanya saja, prosesnya butuh waktu 15-20 tahun.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (1/9) mengupdate persiapan rencana pemindahan ibu kota baru.

Antara lain kata dia, meliputi perencanaan dari penyelarasan masterplan dengan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN), hingga penyelesaian masterplan IKN dengan dengan desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Pemutakhiran desain KIPP dilengkapi dengan penyesuaian tahapan pemindahan ASN, TNI, BIN, Polri dan pemodelan skala detail, penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), rencana land development untuk KIPP, basic desain pada skala detail 1:5.000 (perumahan dan perkantoran,” kata Suharso Manoarfa seperti dilansir detik.com.

Berdasarkan masterplan kementerian yang telah selesai dirancang, ia menegaskan pembangunan ibu kota negara baru di Kaltim tak seperti sulap.

“Ibu kota negara yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun,” kata Suharso.

Saat ini rencana pemindahan ibu kota negara sendiri telah masuk dalam rencana kerja Bappenas 2022. Rancangan Undang-undang (RUU) IKN disebut telah siap, namun terganjal masalah pandemi Covid-19.

“Itu tinggal kita membagi segmentasinya mau dimulai kapan atau kapan dimulai, jadi itu yang kita coba selesaikan. RUU-nya sudah siap ini tinggal menunggu pandemi seperti apa dan kemudian kita ingin melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi ini untuk ibu kota negara,” tambahnya.

Anggaran Pemindahan PNS

Pagu Anggaran Kementerian PPN/ Bappenas Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun. Sebesar 3,8% atau senilai Rp 52,78 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal.

“Sebesar 3,8% (dari pagu anggaran) untuk belanja modal karena memang Bappenas bukan bidangnya ini,” ujar Suharso.

Salah satu belanja modal akan digunakan untuk persiapan pemindahan PNS ke ibu kota baru. Akan dilakukan dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi terkait rencana itu.

“Belanja modal Rp 52,78 miliar untuk revitalisasi dan pemutakhiran fasilitas klinik Kementerian PPN/Bappenas, dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi work untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara,” tulisnya.

Suharso berharap rencana pemindahan ibu kota baru sesuai rencana karena memang sudah dirancang lama hingga 20 tahun.

“Mengenai IKN mudah-mudahan tidak ada potensi mangkrak, namanya juga pengembangan kota dan ibu kota negara. Saya kira seperti tadi saya sampaikan dalam masterplan kami itu antara 15 sampai 20 tahun, jadi tidak kemudian ucuk-ucuk 3 tahun, 4 tahun selesai,” tuturnya.

Suharso mengklaim kehadiran ibu kota baru akan menjadi percontohan dunia. “Di sana memang didemonstrasikan ekonomi hijau, kota hijau, kota masa depan, kota milik semua penduduk di dunia jadi contoh dan seterusnya, itulah sesuatu yang bisa kita hadirkan di dunia dan kita sumbangkan ke dunia,” imbuhnya.

Sahbirin-Muhidin Rencanakan Pembangunan Ekonomi Baru Dukung IKN