Kalsel

Tunggakan Gaji Pekerja di Tala dan Batola, Intip Langkah Pemerintah

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel mendemo kantor Dinas…

Puluhan buruh Kalsel saat berdemo di depan kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (18/7). Dok. apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel mendemo kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan DPRD Kalsel, Kamis (18/7) pagi.

Sejumlah tuntutan disampaikan oleh para buruh metal tersebut. Pertama terkait penyelesaian permasalahan PT. Barito Murni Sakti Chemical, di Desa Tamban Kecil RT 17, Tamban, Kabupaten Batola.

Di mana gaji yang diberikan kepada para pekerja tidak sesuai standar UMP. Lalu, gaji yang belum dibayarkan sejak 3 bulan terakhir dan iuran BPJS kesehatan serta ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh perusahaan.

“Meskipun sudah dipotong dari gaji pekerja, serta pesangon terhadap salah satu karyawan yang meninggal dunia hingga saat ini tidak dibayarkan,” ucap Koordinator Aksi, Yoeyoen Indharto.

Kedua, menuntut penyelesaian permasalahan di perusahaan PT Kalimantan Agung. Perusahaan yang beralamat di Bati-Bati, Tanah Laut itu disebutkan belum membayar upah pekerja selama 3 bulan terakhir.

“Juga BPJS ketenagakerjaan hanya sebagian kecil diikutsertakan dan BPJS ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan oleh perusahaan. Sedangkan gaji sudah dipotong,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menuntut permasalahan verifikasi guna keterwakilan pada lembaga kerja sama tripartit dan dewan pengupahan Kalimantan Selatan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Disnakertrans Kalsel untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perburuhan. Dan meminta DPRD Kalsel untuk memperketat pengawasan menyangkut masalah perburuhan di Kalsel.

Permasalahan PT Barito Murni Sakti Cehimcal rupanya bukan masalah baru.

Kadisnakertrans Kalsel Sugian Noorbah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan di 2017 dan sudah ditandatangani oleh Disnakertrans Kabupaten Batola. Kemudian, berada dalam pengawasan UPT 1 (Wilayah Banjarmasin dan Batola).

Pihaknya juga sudah konsultasi bahwa karyawan perusahaan tinggal 24 orang saja dan manajemen perusahaan sudah berada di Jakarta. Sehingga hanya tinggal aset yang ada di Batola

“Kita juga sudah minta bantuan ke Dirjen Kemenakertrans terkait hal tersebut, namun belum ada perkembangan dan akan segera menindaklanjuti kembali,” tegasnya.

Terkait PT Kalimantan Agung, pihaknya sudah menghubungi pihak perusahaan. Yang bersangkutan telah bersedia untuk bertemu dengan karyawan dan akan segera dipercepat waktu pertemuan.

“Kita berjanji akan segera membentuk tim penyelesaian kasus tersebut,” tandasnya.

Baca Juga: Puluhan Buruh Metal Demo di Depan Kantor DPRD Kalsel

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah