Transaksi Mencurigakan

Transaksi 'Gendut' Kapolres Kotabaru Eks KPK: Tri Tak Bermasalah dengan Novel

Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto sedang menjadi sorotan. Ada transaksi 'gendut' yang mengalir di rekening peribadinya.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto. Foto via Tempo.co

apahabar.com, BANJARMASIN - Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto sedang menjadi sorotan. Ada transaksi 'gendut' yang mengalir di rekening peribadinya.

Tudingan itu dilempar oleh eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia menyebut ada transaksi dana Rp300 miliar ke rekening Tri Suhartanto.

Merespons tudingan itu, Tri mau ambil pusing. Kata dia, tak ada persoalan dengan Novel Baswedan.

Baca Juga: KPK Klarifikasi Transaksi 'Gendut' Kapolres Kotabaru Rp300 Miliar

"Saya sama Bang Novel tidak ada permasalahan sama sekali. Beliau orang baik dan senior yang perhatian juga," ungkapnya, Selasa (4/7).

Tri menyebut, jika pun ada masala saat ia masih di KPK, dia sering menghadap Novel. 

"Bahkan saya sama beliau berhubungan baik sampai sekarang," ucapnya.

Terkait transaksi Rp300 miliar, kata Tri tegas. Uang itu tak ada kaitannya dengan posisi tugasnya saat di KPK maupun Polri.

"Keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," katanya

Baca Juga: Korupsi Gedung IPDN: KPK Terima Uang Kembalian Rp40 Miliar

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa," lanjutnya.

Secara pribadi, ia meminta maaf kepada publik atas kegaduhan itu. Sekali lagi Tri menegaskan kembalinya ke Polri tak terkait persoalan transaksi tersebut.

"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya, yaitu empat tahun. Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022," ujarnya.

Ia menjelaskan dirinya resmi kembali ke Polri pada Februari 2023. Alasannya yakni ingin dekat dengan keluarga.

"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," tutupnya.

Baca Juga: Ironi Korupsi di KPK, Firli Bahuri Cs Gagal Beri Keteladanan

Biar tahu saja. AKBP Tri Suhartanto adalah mantan penyidik KPK. Ia mulai bertugas sejak 2018 lalu dan berakhir awal 2023 tadi.

Sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi temuan transaksi 'gendut' itu. Transaksinya diendus Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

Namun transaksi tersebut diketahui sebelum bekerja di lembaga antirasuah.

"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7) tadi.