Skandal Firli Bahuri

Tolong, Firli Bahuri Tak Mau Dihakimi!

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tak mau dihakimi. Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Firli Bahuri bantah soal gugatan praperadilannya di tolak PN Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tak mau dihakimi. Ia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Tolong tidak ada yang membangkang. Membangkang ini menghakimi seseorang itu bersalah. Kita patuhi asas praduga tak bersalah," pintanya dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (19/12) malam.

Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik KPK Hari Ini

Pernyataan itu sekaligus merespons keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Yang menolak gugatan praperadilannya.

Firli mengaku kaget. Ia kukuh gugatan praperadilan tak ditolak. Tapi tidak diterima.

"Saya agak kaget permohonan tidak diterima bukan ditolak, tapi juga tidak dikabulkan," asumsinya.

Baca Juga: Bawa Bukti Tak Relevan, Firli Bahuri Blunder di Praperadilan

Meski begitu, Firli memastikan dirinya tetap mematuhi proses hukum. Namun ia meminta publik tak terjerumus dalam opini menghakimi orang.

"Kami berharap bahwa tidak ada anak bangsa yang terjerumus di dalam opini menghakimi orang. Karena pada prinsipnya penegakan hukum itu harus ada asas praduga tidak bersalah. Tentulah kami akan ikuti proses hukum," tutupnya.