Hot Borneo

Tolak RKUHP Kontroversial, Mahasiswa Banua Tuntut Komitmen DPRD Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Sederet pasal yang dinilai kontroversi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), membawa…

Aliansi BEM Kalsel bertemu sejumlah anggota DPRD Kalsel untuk menyuarakan pasal-pasar yang dinilai kontroversi dalam RKUHP. Foto: apahabar.com/Riyadh Dafhi

apahabar.com, BANJARMASIN – Sederet pasal yang dinilai kontroversi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), membawa ratusan mahasiswa menggeruduk Kantor DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (6/7) sore.

Ratusan mahasiswa dari Aliansi BEM Kalsel itu berkumpul di Taman Kamboja Banjarmasin. Lantas sekitar pukul 15.00, mereka bergerak ke ‘Rumah Banjar’ di Jalan Lambung Mangkurat.

Sembari membawa kayu yang disusun mirip keranda, kedatangan mereka disambut ratusan aparat kepolisian di halaman depan.

Menggunakan pengeras suara seadanya, mahasiswa meminta ketua atau anggota komisi I DPRD Kalsel untuk menemui mereka.

Sekitar 20 menit, sejumlah legislator dari berbagai komisi menemui mahasiswa. Mereka antara lain Rahmah, Siti Nurtita Ayu, dan Sahruzani, disusul Karlie Hanafi dan Sahruddin.

Kedatangan anggota dewan langsung disambut suara lantang massa aksi. Meski sadar DPRD Kalsel tidak punya wewenang membatalkan RKUHP, mahasiswa hanya menginginkan komitmen.

“Kami hanya meminta komitmen. Apakah DPRD Kalsel setuju atau tidak dengan RKUHP yang sedang digodok DPR RI?” seru Ardhi Paddakiri, jenderal lapangan BEM Kalsel.

Menerima pertanyaan itu, Karlie Hanafi dari Komisi II DPRD KAlsel menjawab belum menerima draft RKUHP, sehingga belum mengambil kesimpulan.

“Kami belum membaca isi RKUHP. Seandainya sudah mengetahui, DPRD Kalsel siap membuka ruang diskusi atau kajian bersama dengan pihak yang memiliki kapasitas soal hukum,” jawab Karlie.

Jawaban tersebut rupanya tidak memuaskan massa. Mahasiswa malah menyebut para wakil rakyat cacat berpikir.

“Isu ini sudah bergulir sejak 2019, tapi wakil rakyat mengaku belum tahu isi draft RKUHP?” sahut Ardhi dengan nada setengah bertanya.

Diketahui RKUHP sudah dibahas oleh DPR RI sejak 2019. Namun draft baru yang sedang dibahas sepanjang 2022, belum pernah dibuka ke publik.

Namun berbekal kajian draft RKUHP di tahun sebelumnya, mahasiswa masih mengkritik pasal yang disinyalir bakal mempersempit ruang kebebasan berdemokrasi.

“Tentu saja pasal tersebut melanggar asas demokrasi, kebebasan berpendapat dan kritik, karena berpotensi dipidanakan,” seru Ardhi.

Akhirnya setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, anggota DPRD Kalsel menandatangani surat persetujuan memfasilitasi penyampaian aspirasi massa aksi ke Komisi III DPR RI.

Meski belum puas dengan aksi yang dilakukan, para mahasiswa berharap tuntutan mereka melalui DPRD Kalsel bisa didengar pihak bersangkutan.

“Andai dalam 2 hari tuntutan ini tidak bisa disampaikan DPRD Kalsel, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Ardhi.

Sementara Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, mengapresiasi upaya mahasiswa yang menyampaikan pendapat dengan damai. Dalam pengawalan aksi, polisi menurunkan 350 personel gabungan.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi mahasiswa yang beretika dalam menyampaikan aspirasi,” sahut Kapolresta.

Berikut isi surat mahasiswa yang ditandatangani anggota DPRD Kalsel:

1. Bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki akan memfasilitasi penyampaian aspirasi ke pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat (Komisi III DPR RI).
a. Untuk meminta dan mendesak agar pemerintah membuka akses seluas-luasnya terhadap draft Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) terbaru.
b. Segera membahas kembali dan memperbaiki pasal-pasal dalam RKUHP yang dinilai bermasalah sesuai asas demokrasi yang ada.

2. Mendesak DPRD Kalsel untuk menyampaikan dan menolak RKUHP kepada DPD RI Dapil Kalimantan Selatan terkhusus Komisi III DPR RI, dengan melampirkan bukti video dan dokumentasi.

3. Dalam kurun 2×24 jam tuntutan ini tidak dikabulkan maka Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Kalimantan Selatan akan kembali hadir dan berlipat ganda.