TNI Aniaya Polisi

TNI Aniaya Polisi Tapin di Kandangan, Pelaku Ditangkap

Seorang anggota TNI menganiaya polisi Polres Tapin yang selingkuhi istrinya di Kandangan, Kalsel. Pelaku telah ditangkap.

Ilustrasi penganiayaan.

apahabar.com, BANJARMASIN - Seorang anggota TNI menganiaya polisi Polres Tapin yang selingkuhi istrinya di Kandangan, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku telah ditangkap.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Denpom VI/2 Banjarmasin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen TNI Ari Aryanto, Senin (23/10).

Peristiwa itu terjadi di Wisma Amawang, Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS). Terduga pelaku (NH) berpangkat Prajurit Kepala (Praka) dari Yonif 623 Bhakti Wira Utama (BWU).

"Dia menyerahkan diri ke Subdenpom," lanjut jenderal bintang satu ini.

Baca Juga: Anggota Polres Tapin Dianiaya, Kapuspen TNI: Saya Baru Dengar

Aryanto mengungkapkan, persoalan tersebut murni dipicu permasalahan pribadi antara pelaku dengan korban. Tak ada sangkut pautnya dengan satuan. 

Masalah pribadi itu adalah dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban. Istri pelaku juga telah mengaku.

"Sehingga memicu terjadi penganiayaan terhadap korban," jelas Aryanto.

Sejauh ini, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kapolda Kalsel, Kapolres Tapin, serta seluruh komandan satuan TNI di Kalsel. Agar situasi tetap kondusif dan tidak ada yang melakukan tindakan-tindakan di luar kendali.

"Proses hukum terhadap pelaku sedang dilaksanakan," imbuh dia.

Baca Juga: Polisi Tapin Alami Luka Berat Usai Dihajar Brutal di Wisma Amawang HSS

Kronologi Kejadian

Penganiayaan oleh oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tapin ini terjadi di wisma Amawang pada Minggu (22/10), sekira pukul 14.15 Wita.

Terduga pelaku merupakan anggota dari Yonif 623 BWU, berinisial NH berpangkat Praka. Sementara korbannya anggota Polres Tapin, Muhammad Rifai berpangkat Briptu.

Praka NH nekat menganiaya Iptu Rifai lantaran terbakar api cemburu. Diduga Rifai telah berlangsung dengan istri NH, yang merupakan anggota Satpol PP di Kabupaten Tapin.

Sebelum kejadian penganiayaan, Praka NH berpura-pura menjadi istrinya dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Iptu Rifai untuk bertemu di Wisma Amawang.

Pesan itu kemudian ditangkap Iptu Rifai. Rifai pun datang ke wisma seorang diri menggunakan motor. Setibanya di halaman wisma, Praka NH yang sudah menunggu dalam mobil ditemani dua rekannya langsung mengejar Rifai menggunakan sebilah parang.

Perkelahian pun tak terbendung, Rifai mengalami luka di tengah pelipis mata kiri dan kanan, serta bagian pergelangan tangan bawah sebelah kanan luka robek akibat sabetan parang dari Praka NH, hingga harus dilarikan ke RS Hasan Baseri Kandangan.