Timsel Bawaslu Kalsel Buka Pendaftaran, Perempuan Diprioritaskan

Tahapan pendaftaran seleksi calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel resmi dibuka

Tahapan pendaftaran seleksi calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel resmi dibuka. Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Tahapan pendaftaran seleksi calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel resmi dibuka pada Senin (17/4/2023). Seleksi hanya mencari dua orang komisioner, perempuan menjadi prioritas.

Hal ini sesuai amanat dari Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Anggota Timsel Titi Anggraini mengungkapkan keterwakilan perempuan pada seleksi kali ini patut menjadi perhatian. Atas itulah, ia mengajak perempuan di Bumi Antasari supaya tidak mensia-siakan kesempatan kuota keterwakilan perempuan dalam seleksi calon anggota Bawaslu Kalsel periode 2023-2028.

"Mudah-mudahan antusiasme-nya tetap tinggi. Timsel berkomitmen sesuai aturan, memegang nilai-nilai integritas," ujarnya.

Adapun sejumlah persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kalsel 2023-2028. Beberapa diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Kalsel, berusia paling rendah 35 tahun, berpendidikan minimal S1, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan.

Calon pelamar bisa melihat persyaratan selengkapnya di laman resmi dan media sosial Bawaslu Provinsi Kalse atau dapat diakses melalui s.id/Timsel2023.

Proses pendaftaran, dokumen dapat dikirim memalui pos kilat khusus, email atau mengirimkan dokumen fisik secara langsung ke Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kalsel Periode Jabatan 2023-2028  di Lobi Hotel Aria Barito, Jalan Haryono MT Nomor 16 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

"Kami jajaran sekretariat Bawaslu Kalsel akan aktif meng-update perkembangan pendaftaran. Mari kita kawal bersama proses ini," ucap Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, T Dahsya K Putra.

Bagi pelamar yang mendaftar melalui pos kilat dan email (softcopy), berkas hardcopy harus diterima Timsel paling lambat 3 Mei 2023.

Setelah proses pendaftaran dan penyerahan berkas, tahapan selanjutnya adalah perbaikan berkas persyaratan selama tiga hari kerja pada 4-6 Mei 2023.

Pengumuman masa perpanjangan dan perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 8-11 Mei 2023.