Hot Borneo

Tiga Warga Banjar Terciduk Main Judi Togel Online Terancam 6 Tahun Penjara

apahabar.com, MARTAPURA – Sedang asyik main judi togel online, polisi menangkap tiga pria di lokasi berbeda…

Polres Banjar saat operasi pemberantasan judi togel online. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Sedang asyik main judi togel online, polisi menangkap tiga pria di lokasi berbeda di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan menyampaikan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.

Penangkapan pertama di Desa Keliling Benteng Tengah Martapura Barat berinisial BI.

Kedua di taman CBS Martapura berinisial M, dan terakhir di Jalan Pelabuhan Martapura berinisial D.

Penangkapan ini dilakukan beberapa hari lalu, namun ia memastikan hingga saat ini sudah tiga tersangka diamankan.

“Saat ditangkap ada yang sedang memasang (nomor togel), ada juga yang melihat-melihat nomor yang keluar,” ujar Iptu Manaan, Selasa (30/8).

Ia melanjutkan, teknologi canggih saat ini membuat banyak perubahan termasuk dalam hal perjudian.

“Kalau dulu kan kopon putin, sekarang sudah maju hanya lewat handphone,” tuturnya.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, berupa handphone, uang, bukti transfer, hingga catatan togel.

Mereka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun pidana penjara.

Di sisi lain, ia mengakui untuk kasus judi di Kabupaten Banjar cukup sulit ditemukan lantaran memang warganya tidak banyak menggeludi judi.