Kalteng

Tiga Remaja Diamankan Satpol PP di Taman Askari Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas mengamankan tiga remaja di Taman…

Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas saat mengamankan tiga orang remaja di Taman Askari. Foto/Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas mengamankan tiga remaja di Taman Askari Kuala Kapuas, Minggu (27/7) malam.

Diduga sedang mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Satu di antara mereka gadis remaja berinisial PT (16), warga Jalan Piere Tendean Kuala Kapuas.

Sedangkan dua lainnya HR (19) dan SN (17), warga Sungai Rimbut.

“Saat melaksanakan patroli pengawasan aset-aset daerah pada malam hari kami mendapati dua orang pria dan satu wanita diduga sedang mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang di Taman Askari,” kata Kesi Data dan Informasi Satpol PP dan Damkar Kapuas, Rony Dwiyanto, di Kuala Kapuas, Senin (27/7).

Ketiga remaja tersebut kemudian langsung digiring ke Kantor Satpol PP dan Damkar Jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas untuk diproses lebih lanjut.

“Malam itu juga mereka kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, serta menandatangani pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang berdampak merugikan diri sendiri dan masyarakat," terang Rony.

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kapuas, Syahripin menjelaskan, Taman Askari dan taman-taman lainnya yang ada di wilayah Kota Kuala Kapuas memang menjadi pengawasan utama pihak karena kerap disalahgunakan manfaatnya.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi untuk menghindari adanya oknum warga yang menggunakan taman sebagai tempat mabuk-mabukan dan tempat melakukan perbuatan negatif yang dapat melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” pungkas Syahripin.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin