Tipu-Tipu Jemaah Umrah

Terungkap! Travel Tipu Jemaah Umrah Kalsel Ternyata Punya Ratusan Cabang Tanpa Izin Kemenag

Dalam bisnisnya agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) ternyata memiliki 300 lebih cabang yang tersebar di Indonesia

Pelaku ditangkap kepolisian. (Foto:Dok.Istimewa)

apahabar.com, BANJARMASIN - Polda Metro Jaya mengungkapkan agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) memiliki 300 lebih cabang yang tersebar di Indonesia. Travel ini sebelumnya pernah dilaporkan jemaah umrah Kalsel atas dugaan penipuan.

Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy mengatakan kantor cabang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk melakukan penipuan perjalanan umrah.

"Informasi terakhir sekitar 300-an dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan," kata Ratna, Rabu (29/3).

Ratna menjelaskan tidak semua kantor cabang tersebut itu dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Dengan banyaknya kantor tersebut, membuat para pelaku dapat menjaring para calon jamaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan..

"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," ujar Ratna.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membekuk pemilik travel umrah yang terindikasi menipu ratusan jemaah hingga telantar di Makkah, Arab Saudi.

Sang pemilik bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) dibekuk kepolisian di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.

"Pelaku ditangkap kemarin 27 Februari 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (28/3).

Kedua tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Selain tersangka pasutri tersebut, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka.

Tersangka satunya lagi bernama Hermansyah (59). Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah.

Kendati begitu, para tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," ujar Hengki.

Pada 2022 lalu, jemaah umrah Kalsel yang terlantar di Jakarta. Mereka gagal berangkat karena alasan tak jelas.

Lantas pada pada Oktober 2022, mereka secara resmi melaporkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan laporan tersebut.

“Ya, sudah melapor kemarin melalui kuasa hukum,” ucap Kompol Thomas saat ditemui apahabar.com, Rabu (23/10/2022).

Sebelumnya, ratusan jemaah yang terlantar di Jakarta sudah tiga kali dijanjikan berangkat ke Mekkah. Nyatanya, hingga kini mereka tak kunjung ke Tanah Suci. 

"Kemarin sempat ada kejelasan jika penyelenggara akan memberangkatkan jemaah pada 16 Oktober secara bertahap," kata Habib Fathurrahman Bahasyim, Jumat (21/10) lalu. 

Namun faktanya, penyelenggara kembali memberi harapan palsu di tengah keputusasaan jemaah.

Janji tersebut kemungkinan besar hoaks, hingga Minggu (16/10) pukul 13.00 Wita, seluruh jemaah belum menerima paspor atau visa sebagai syarat keberangkatan.

"Sudah putus asa, diberi harapan palsu pula," ujarnya.

Dari itu, Habib mengaku pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalsel atas tuduhan penipuan.

"Tapi tunggu tanggal 1 November. Jika tidak, kami polisikan," tegasnya.


Adapun, ketua rombongan jemaah umrah, Haji Subli enggan berkomentar banyak saat dihubungi.

"Udah lah, saya tidak kuat untuk cerita lagi, nanti saya nangis," cetusnya.

Subli dan sebagian rombongan lainnya memutuskan kembali ke Kalsel pada Sabtu (15/10) kemarin.

Jemaah umrah asal Tanah Laut itu juga dikabarkan pulang ke kampung halaman.

"Kami sudah pulang ke rumah masing-masing sejak 9 Oktober 2022," sahut Suriati.

"Saya memilih pulang kampung karena tak ada kepastian dari PT Naila," tandasnya.

Baca Juga: Telantarkan Ratusan Jemaah Umrah, Modus Penipuan PT Naila Syafaah Dibongkar Polisi