Klinik Aborsi

Ternyata 'Dokter' Pelaku Aborsi di Kemayoran Tak Punya Latar Belakang Medis

Kepolisian memastikan bahwa pelaku yang melakukan tindakan aborsi tidak punya latar belakang pendidikan sebagai dokter.

Polisi memeriksa barang bukti Klinik Aborsi Ilegal di Kamayoran, Jakarta Pusat.Foto: Kompas.

apahabar.com, JAKARTA - Praktek aborsi ilegal yang dilakukan di Kemayoran, Jakarta Pusat terus dikembangkan kepolisian. Saat ini polisi sudah menangkap 9 pelaku praktik aborsi. Pelaku SN, yang berperan sebagai 'dokter' ternyata tidak memiliki latar belakang medis sama sekali.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan dalam pemerisaan mereka salah satu pelaku yang menjadi dokter yang bertuga melakukan tindakan aborsi sebanarnya tidak pernah memiliki pendidikan medis.

"Tidak punya latar belakang medis. Tapi masih kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (30/6).

Sebaliknya, Komarudin menuturkan SN pernah menjadi asisten di tempat aborsi lain. Hal itu diketahui dari pemeriksaan usai polisi menggerebek tempat praktik aborsi ilegal tersebut.

"Kalau kita lihat dari latar belakangnya yang bersangkutan bukan seorang petugas medis atau bukan seorang yang memiliki pengalaman medis. Kami sedikit menyimpulkan bahwa sebelumnya yang bersangkutan ini, SN ini asisten akan kita kejar dia, asisten di mana akan kita buru," ujar Kombes Komarudin di Kemayoran.

Terkait peran pelaku berinisial SN, polisi akan terus melakukan pendalaman dari keterangannya. Selain itu dilihat dari alat yang digunakan untuk praktik aborsi tidak memenuhi standar sebagai sebuah klinik.

Komarudin menambahkan tidak menutup kemungkinan pelaku mempelajari praktik aborsi secara mandiri. Oleh sebab itu, dia menuturkan pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut mengenai janin yang dibuang di dalam kloset.

"Tidak menutup kemungkinan, kami mohon waktu untuk mengembangkan baik pembuktian untuk apakah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pelaku bahwa janin-janin itu dibuang ke dalam kloset," ungkapnya.

Polisi juga akan mengembangkan latar belakang pelaku, sehingga dapat membuka tabir kasus ini secara terang dalam pengungkapannya, sehingga hukuman yang akan diberikan kepada para pelaku maksimal sesuai dengan kejahatan mereka.