Pemerasan KPK

Termasuk SYL, Polisi Periksa 30 Saksi soal Pemerasan Firli Hari Ini

Pihak kepolisian lakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksisoal kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (29/11)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Pihak kepolisian lakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi soal kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (29/11).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menyebut, sebanyak 30 saksi yang diperiksa hari ini, dengan rincian 19 orang saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/11).

Baca Juga: SYL Bawa Dokumen ke Bareskrim, Kuasa Hukum: Nanti Dijelaskan

Akan tetapi, Ade tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi yang diperiksa selain SYL dan Hasta serta Kasdi.

Penting diketahui, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK Firli Bahuri.

Pantauan apahabar.com, SYL tiba bersama dua anak buahnya pada pukul 12.18 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia mengenakan rompi tahanan dengan memakai batik coklat lengan panjang.

Baca Juga: Jawaban Kubu SYL soal Praperadilan Firli: Hak Beliau, Kita Hormati

Nampak juga terlihat SYL menggunakan celana hitam panjang dengan membawa sejumlah dokumen yang ditaruh di map berwarna biru. 

Selain itu, dirinya tiba di lobby Bareskrim Polri dengan menumpangi mobil tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).