Kalsel

Terjaring OTT KPK di Amuntai, Maliki Pernah Nyalon Wabup HSU

apahabar.com, TANJUNG – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara…

Oleh Syarif
Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara Maliki (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Foto-Antara

apahabar.com, TANJUNG – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara (HSU), Maliki, satu dari sejumlah orang yang dibawa KPK ke Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Amuntai, Rabu (15/9) malam.

Belakangan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU KPK juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP.

Sementara dua orang dari swasta, Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU KPK juncto Pasal 65 KUHP.

Lalu siapa Maliki yang menjabat sebagai Plt Kadis PUPRP HSU?

Penelusuran media ini, sebelum bertugas di Kabupaten HSU, Maliki pernah bertugas di Kabupaten Tanah Laut.

Setelah itu, dirinya bertugas di HSU hingga menjadi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan menjabat Plt Kadis PUPRP HSU.

Setelah bertugas di PUPRP HSU, Maliki pernah menjadi Calon Wakil Bupati HSU pada pemilihan kepala daerah tahun 2012 lalu.

Dirinya saat itu berpasangan dengan H A Hasib Salim dengan nomor urut 1.
Saat itu Maliki bersama pasangannya bersaing dengan 4 pasangan lainnya, di antaranya Bupati HSU saat ini, Abdul Wahid yang berpasangan dengan Husairi Abdi.

Salah seorang warga HSU, Awi (30) membenarkan kalau Maliki pernah menjadi Calon Wakil Bupati HSU pada tahun 2012 lalu.

“Saat itu ada 5 pasangan calon yang bersaing, seingat saya pasangan Maliki memperoleh suara terbanyak kedua di bawah pasangan Bupati dan Wakil Bupati saat ini,” jelas warga Amuntai Kota ini.