Terima Surat Tuntutan Warga Simpang Nungki Batola, PT PBB Minta Waktu

Setelah melalui lisan, warga Simpang Nungki di Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola), resmi menyerahkan surat tuntutan kepada PT Putra Bangun Bersama (PBB).

Sekretaris Badan Kesbangpol Batola, Mirwan Siregar, menyerahkan surat tuntutan warga Desa Simpang Nungki kepada perwakilan PT PBB, Selasa (4/4). Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN - Setelah melalui lisan, warga Desa Simpang Nungki di Kecamatan Cerbon, Barito Kuala (Batola), resmi menyerahkan surat tuntutan kepada PT Putra Bangun Bersama (PBB).

Surat diserahkan beserta puluhan lembar surat keterangan tanah melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Batola dalam mediasi ketiga di Aula Bahalap, Selasa (4/4).

Seperti disampaikan dalam mediasi pertama dan kedua, warga meminta ganti rugi kepada perusahaan.

Penyebabnya setelah lahan di desa digarap PT PBB menjadi lahan perkebunan sawit sejak 2007, habitat tumbuhan purun beserta pohon galam dan ikan ikut rusak.

Padahal menganyam purun, menjual ikan dan mencari pohon galam merupakan mata pencarian kedua warga Simpang Nungki, seandainya hasil pertanian tidak memadai.

Baca Juga: Polemik HGU PT PBB, Warga Simpang Nungki Batola Pertanyakan Ganti Rugi

Baca Juga: Mediasi Warga Simpang Nungki Batola dan PT PBB Belum Temukan Kesimpulan

Dalam surat tuntutan, juga tertera pergantian lahan senilai Rp12 juta per hektar dengan luas wilayah kurang lebih 1.200 hektar.

Apabila tuntutan tidak dipenuhi perusahaan, masyarakat akan memanfaatkan lagi lahan yang telah digarap PT PBB.

Setelah resmi menerima surat tuntutan, PT PBB yang diwakili Johanes Simorangkir meminta waktu untuk mempelajari, sekaligus melakukan cross check.

"Kami meminta waktu beberapa pekan untuk mempelajari tuntutan warga, termasuk cross check ke lapangan," sahut Johanes.

"Sekilas kami melihat tuntutan tersebut lebih mengarah ke sosial, karena warga kehilangan tempat pencarian," sambungnya.

Menanggapi permintaan PT PBB, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Batola bersedia memberikan waktu.

"Mediasi berikutnya dengan agenda mendengarkan tanggapan perusahaan, bakal digelar 2 Mei 2023 mendatang," jawab Mirwan Siregar, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batola.