Sidang Tragedi Kanjuruhan

Teriakan Ye-yel, Personel Brimob Bikin Gaduh Sidang Tragedi Kanjuruhan

Sidang tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan jiwa diwarnai aksi sorak yel-yel personel Brimob Polri yang membuat gaduh jalannya persidangan.

Anggota brimob saat di Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di PB Surabaya. (apahabar.com/Freddy Arsenio)

apahabar.com, SURABAYA - Sidang tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan jiwa diwarnai aksi sorak yel-yel personel Brimob Polri yang membuat gaduh jalannya persidangan.

Maka petugas keamanan PN Surabaya langsung menegur dan meminta para personel Brimob Polri yang membuat gaduh dan bising di area pengadilan untuk menghentikan yel-yel.

Pantauan apahabar.com, semula saat sidang sempat diskors dan dilanjutkan, kemudian para personel Brimob yang semestinya menjaga keamanan dan ketertiban jalannya persidanga justru membuat bising dengan pekikan suara yang lantang.

Baca Juga: Ngeri! Manajer Persebaya Beberkan Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan

“Tolong ya jangan teriak-teriak. Di sini (PN Surabaya) tak hanya sidang Kanjuruhan saja, tapi ada (sidang) yang lain”, ujar salah satu petugas keamanan di depan ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Lebih lanjut Humas PN Surabaya, AA Gede Parnata menyampaikan bahwa suasana yang berisik dan bising tak diperkenankan terjadi di area Pengadilan Negeri Surabaya karena bakal mengganggu jalannya persidangan, terlebih suara yel-yel terbilang cukup keras.

Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan: Polisi Sebut Dilempari Botol Isi Air Kencing

"Ya saya sempat mendengar adanya suara-suara itu. Dan itu tidak dibenarkan. Bisa mengganggu jalannya sidang, bukan saja sidang Kanjuruhan. Tetapi sidang-sidang di ruang lainnya," kata Agung Pranata.

Untuk itu pihaknya meminta hal tersebut tidak terulang kembali. Agung juga meminta untuk semua orang yang berada di PN Surabaya agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku.

Baca Juga: Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Datangkan Tim Pemateri dari Inggris

"Dan untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, ke depan semua orang yang berada di PN, akan diminta untuk mentaati tata tertib yang berlaku, baik yang di dalam ruang sidang hingga di luar ruang sidang, khususnya di lingkungan PN Surabaya," pungkasnya.