Nasional

Temui Para Tokoh, Jokowi Melunak Soal UU KPK

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang alias Perppu. Perppu yang…

Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang. Jokowi membahas sejumlah hal dengan para tokoh, salah satunya terkait aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi. Foto-Kompas.com

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang alias Perppu.

Perppu yang dimaksud guna mencabut UU KPK yang menuai kontroversi masyarakat.

“Banyak sekali masukan-masukan yang diberitakan kepada kita utamanya memang berupa penerbitan Perppu,” jelas Jokowi usai bertemu sejumlah tokoh nasional di Istana Presiden, Kamis (26/09).

Perppu, kata dia, akan segera dikalkulasikan oleh pemerintah dan segera disampaikan lagi ke sejumlah tokoh tersebut.

“Akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya,” jelas Jokowi.

Sebelum menggelar pertemuan dengan puluhan tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Kamis siang, Jokowi bertemu dengan para pimpinan ormas keagamaan.

Mahfud MD selaku perwakilan tokoh mengatakan opsi Perppu KPK menjadi yang terkuat dari tiga opsi yang dibicarakan dalam pertemuan baru tadi.

“Presiden juga sudah menampung, pada saatnya yang memutuskan istana,” jelas bekas Ketua MK itu, dikutip dari CNN Indonesia.

Selain Perppu KPK, dua opsi lain adalah legislatif review yang bisa dilakukan parlemen, dan Judical Review di MK.

Selain Mahfud, hadir sejumlah tokoh di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Ada juga Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

Belakangan ini, demonstrasi oleh mahasiswa terkait penolakan revisi UU KUHP marak terjadi di penjuru Indonesia.

Hari ini, Kamis (26/09) gelombang penolakan meluas ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ribuan mahasiswa tumpah ruah di Jalan Lambung Mangkurat depan kantor DPRD Kalsel.

Demonstrasi sempat ricuh lantaran massa tak boleh masuk ke Rumah Banjar, sebutan gedung DPRD Kalsel.

Pantauan media ini, tiga polisi sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara tiga orang mahasiswa juga diamankan.

Demo baru berakhir ketika memasuki sore hari seiring penandatangan 10 dekrit tuntutan aliansi mahasiswa.

Isi dekrit, antara lain menolak Rancangan Kitab Undang Undang (UU) Hukum Pidana (KUHP), revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minerba, Pertahanan, Permasyarakatan dan PKS.

"Apa yang tertuang dalam tuntutan mahasiswa dan pemuda kami tindaklanjuti, sesuai kewenangan yang ada," tutur Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin.

Baca Juga:Tragis, Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas Tertembak Saat Demo Ricuh

Baca Juga:Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Gerakkan Demo Mahasiswa

Baca Juga:Polda Kalsel Kirim 100 Personel Kawal Aksi Demonstrasi di Jakarta

Baca Juga:Demo Mahasiswa Kalsel, Dewan Sepakat Tolak Revisi UU KPK dan KUHP

Baca Juga:Dikawal Ratusan Personel, Polisi: Demonstrasi Depan DPRD Kalsel Kondusif

Baca Juga:Heboh Pelajar Ikut Demo di Banjarmasin, Polisi: Sudah Kami Lepas

Baca Juga:Viral, Deretan Poster Satire Banjiri Demo Depan DPRD Kalsel!

Baca Juga:Tuntutan Massa Demo DPRD Kalsel: RKUHP hingga RUU KPK

Editor: Fariz Fadhillah