Kalsel

Tegas! Tanah Laut Pangkas Tunjangan ASN yang Gunakan Gas 3 KG

apahabar.com, PELAIHARI – Nama Kabupaten Tanah Laut (Tala) mencuri perhatian Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas. Daerah…

Bupati Tanah Laut Sukamta meminta warga melapor jika menemukan ASN yang membeli gas subsidi. Foto: Dok.apahabar.com

apahabar.com, PELAIHARI – Nama Kabupaten Tanah Laut (Tala) mencuri perhatian Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas.

Daerah satu ini disebut-sebut sebagai pelopor pelarangan ASN menggunakan elpiji 3 kilogram (kg).

Menurut Bupati Tala Sukamta, larangan sebagai langkah strategis mengurai kelangkaan elpiji 3 kg.

Hanya untuk masyarakat kurang mampu, ASN yang memiliki penghasilan di atas Rp1,5 juta tak berhak ikut menikmati gas subsidi tersebut.

Saat ini larangan ASN menggunakan elpiji 3 kg sudah berjalan sepekan lamanya. Namun dirinya belum menerima laporan ada pegawai yang menggunakan gas subsidi.

“Sampai hari ini belum ada yang melaporkan PNS menggunakan gas melon 3 kilogram,” ujar Sukamta ditemui apahabar.com di kantornya, Senin (22/2).

Sukamta membeberkan sedikit kiatnya. Pengawasan tak hanya di lingkup perkantoran pemerintah daerah saja. Melainkan, hingga tingkat kecamatan dan desa.

Dalam berbagai kesempatan, mantan Kabag Humas dan Protokol Tala itu juga sudah sering mewanti-wanti ASN-nya agar tak menggunakan elpiji 3 Kg.

“Kalau ada ASN atau pegawai kita yang menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi, laporkan. Kita akan tindak dengan potongan 50 persen tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ujarnya.

Terlebih, ASN yang berpenghasilan di atas Rp5 juta. Mereka dianjurkan menggunakan bright gas 5,5 kg.

“Pakailah elpiji nonsubsidi, jangan ambil hak warga penerima subsidi,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat, Sukamta berencana menggelar inspeksi mendadak.

Terpisah, Plt Kasat Pol PP Damkar Tanah Laut M. Faried mengatakan jajarannya siap mengawal kebijakan Bupati Sukamta. Termasuk menggencarkan imbauan.

“Walaupun ada yang sudah menggunakan segera melakukan konversi [beralih] ke 5,5 kilogram,” ujarnya.

Terkait penindakan, kata dia, pihaknya lebih dulu menunggu kesiapan agen maupun pangkalan elpiji untuk menggencarkan konversi gas 3 kg ke 5,5 kg, ataupun 12 kg.

Faried melaporkan razia dan pengawasan berjalan efektif dan masalah kelangkaan mulai berangsur normal seiring lancarnya distribusi elpiji.

Kelangkaan Mendera Kalsel

Hiswana tidak bisa berbuat banyak untuk menindak ASN yang membeli elpiji 3 Kg.

Kelangkaan elpiji khususnya gas 3 kilogram (kg) masih mendera warga di Kalimantan Selatan.

Di tengah kelangkaan tersebut, kalangan aparatur sipil negara (ASN) rupanya terindikasi masih menikmati jatah gas bersubsidi.

Fakta tersebut diungkap oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi atau Hiswana Migas.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

"Kita tidak menutup mata, saya tidak menyalahkan ASN juga banyak memakai," ujar Ketua Hiswana Migas Kalsel, H Saibani.

Saibani menegaskan bahwa gas bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Bukan untuk ASN.

Pertamina sendiri menganjurkan ASN memakai elpiji bright gas 5,5 kg.

Namun Hiswana tidak bisa berbuat banyak untuk menindak ASN yang kedapatan membeli elpiji 3 Kg.

Larangan ASN membeli elpiji 3 kg sejatinya sudah tertuang dalam keputusan menteri dan peraturan gubernur Kalsel.

Payung hukum itu menerangkan ‘gas melon’ hanya boleh dibeli oleh masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan.

Praktis, Saibani meminta aturan tersebut harus dikawal pemerintah daerah agar penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Termasuk menindak pangkalan yang memperjualbelikan elpiji di luar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Rp17.500, dengan menerjunkan petugas Satpol PP.

"Kita juga membangun kesadaran masyarakat. Bagi yang mampu jangan membeli elpiji 3 Kg karena itu diperuntukkan untuk masyarakat miskin," pungkasnya.

Lebih jauh, daerah yang sudah ketat menerapkan regulasi tersebut menurutnya adalah Lampung, dan Jambi.

Di sana, kata dia, bahkan diterapkan pembatasan terhadap pembeli tabung gas elpiji melon di pangkalan.

Hanya masyarakat yang masuk kategori keluarga berkemampuan ekonomi rendah saja yang bisa membeli elpiji bersubsidi.

"Wali kota dan bupatinya itu rame secara simbolis mengupayakan ASN jangan pakai elpiji 3 kg," ucapnya.

Saibani menilai aturan tersebut layak dicontoh seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Sepanjang pengetahuannya, baru Kabupaten Tanah Laut yang serius melarang ASN-nya membeli gas bersubsidi.

"Tala melakukan hal yang sama seperti di Lampung dan Jambi," imbuhnya.

Diwartakan sebelumnya, sepekan belakangan, kelangkaan elpiji 3 kilogram mendera warga di Kalimantan Selatan.

Banyak warga berteriak kesulitan mencari gas melon. Gas di pangkalan kerap kosong.

Kalaupun ada, harganya selangit. Di level eceran, bahkan bisa tembus Rp50 ribu. Khususnya di Banjarmasin. Polisi menyebut hal tersebut juga karena proses distribusi yang tersendat akibat infrastruktur rusak diterjang banjir.

“Bukan kelangkaan bukan ada permainan. Ini kendalanya adalah distribusi,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Rifai didampingi Kasubdit 1 Reskrimsus, AKBP Suyitno, Selasa (16/2).

Warga Teriak, Harga Gas 3 Kg di Banjarmasin Sudah ‘Mencekik’ Langka Pula