Hot Borneo

Teganya Ayah di Banjarmasin, Setubuhi Anak hingga Hamil dan Melahirkan

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria di Banjarmasin Utara, PL (47), tega menyetubuhi anak tirinya. Perbuatan amoral…

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, saat konferensi pers. Foto-apahabar/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria di Banjarmasin Utara, PL (47), tega menyetubuhi anak tirinya.

Perbuatan amoral itu sudah dilakukan PL sejak satu tahun terakhir atau sejak 2021. Bahkan, kini korban yang masih berusia belasan tahun itu telah melahirkan anak dari hasil hubungan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengungkapkan motif pelaku melakukan perbuatan keji itu karena tertarik dengan anak tirinya.

“Pelaku mengaku tertarik dan berhasrat kepada korban,” jelasnya, Senin (5/9).

Kasus persetubuhan ini pertama kali diketahui oleh ibu korban. Semuanya terungkap setelah perut korban mulai membesar. Aksi bejat pelaku yang merupakan residivis kerap dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong.

“Sang ibu kemudian menanyakan apa yang terjadi kepada anaknya. Setelah tahu, dia tak langsung melapor, karena sempat diancam oleh pelaku,” beber Thomas.

Kini pelaku sudah ditangkap. Dia diamankan di rumahnya pada hari Kamis (1/9) malam. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait persetubuhan. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.