Tapin Tancap Gas Bentuk Koperasi Merah Putih, Plafon Kredit Tembus Rp3 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tapin bergerak cepat mengeksekusi program nasional Koperasi Merah Putih.

Oleh Sandy
Wakil Bupati Tapin H. Juanda saat diwawancarai sejumlah awak media. Foto: bakabar.com/Sandy.

bakabar.com, RANTAU – Pemkab Tapin mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.

Langkah tersebut disampaikan Wakil Bupati H Juanda, ketika membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Pendopo Galuh Bastari, Senin (19/5).

Juga berhadir Ketua DPRD Achmad Riduan Syah, Sekda H Sufiansyah, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Selatan.

Diketahui Koperasi Merah Putih adalah model koperasi modern berbasis desa yang dirancang untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui gerai ritel, pengolahan hasil tani, hingga layanan pembayaran digital dalam satu atap.

"Koperasi adalah pilar ekonomi rakyat. Dalam semangat gotong royong, koperasi menjadi sarana pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan," papar Juanda.

Tapin menjadi salah satu kabupaten prioritas nasional dalam implementasi Koperasi Merah Putih. Pemerintah pusat telah menetapkan tenggat hingga akhir Juni 2025 untuk menyelesaikan badan hukum koperasi tersebut.

"Ini lari maraton, bukan sprint. Deadline sudah jelas dan Tapin menargetkan menjadi yang pertama finis," tegas Juanda.

Koperasi Merah Putih dirancang dikelola oleh pengurus milenial, dengan core bisnis berbasis digital. Lini usaha akan mencakup digital marketing, cashless payment, serta e-commerce untuk produk lokal.

Pun pemerintah pusat juga telah menyiapkan desain bangunan dan layout ritel koperasi modern yang bisa langsung diadopsi daerah.

"Anak-anak muda akan menjadi motor penggerak. Kemudian petani dan perajin mendapat akses modal, pasar, dan teknologi dalam satu sistem," ungkap Juanda.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Tapin, H Yustan Azidin, menambahkan bahwa koperasi akan memperoleh plafon pinjaman lunak maksimal Rp3 miliar dari BRI atau BNI.

Namun jumlah yang dicairkan disesuaikan hasil studi kelayakan usaha masing-masing koperasi.

"Kalau dari kajian bisnis hanya butuh Rp200 juta, berarti hanya ini yang dicairkan. Artinya prinsip usaha fleksibel, tapi harus realistis dan produktif," tegas Yustan.

Yustan juga menjelaskan bahwa jenis usaha akan disesuaikan dengan potensi lokal setiap desa dan kelurahan, mulai dari pertanian, kerajinan, agrowisata, hingga minimarket modern.

Hingga pertengahan Mei 2025, sosialisasi telah dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Tapin Tengah, dua di antaranya telah menyelesaikan tahap musyawarah desa.

"Pemerintah menargetkan seluruh 126 desa dan 9 kelurahan di Tapin memiliki koperasi ini sebelum 12 Juli 2025," jelasnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Achmad Riduan Syah yang menegaskan bahwa DPRD Tapin berkomitmen mengawal penuh setiap tahapan pembentukan koperasi.

"Ini salah satu prioritas Presiden. DPRD akan memantau pelaksanaan dan menuntut transparansi penuh karena koperasi bersentuhan langsung dengan dana desa dan masyarakat," tegas Riduan.

"Keterbukaan dan kekompakan seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa hingga pelaku usaha, sangat penting agar program ini berjalan efektif. Jangan sampai muncul asumsi berbeda di tingkat desa. Semuanya harus sejalan dan terbuka agar hasilnya benar-benar berdampak untuk masyarakat," tutupnya.