Hot Borneo

Tangkap Pengedar Jalanan, Belasan Paket Sabu Gagal Edar di Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Sepuluh paket narkotika seberat total 3,29 gram gagal edar di Kota Banjarbaru. Pasalnya,…

Tiga anggota Polda Kalsel dilaporkan atas dugaan kasus perampasan secara ilegal saat melakukan penangkapan. Foto ilustrasi: Dok.apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU – Sepuluh paket narkotika seberat total 3,29 gram gagal edar di Kota Banjarbaru.

Pasalnya, seorang pengedar berinisial HP (28) yang merupakan warga Barabai itu keduluan tertangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka di pinggir jalan Mistar Cokrokusumo, RT 011, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Rabu (15/6).

Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka Aipda Hendra Fahmi mengatakan dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu di saku celana sebelah kanan HP.

Yakni dua buah plastik klip yang berisi paket narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket dengan berat kotor keseluruhan 3, 29 gram dan berat bersih keseluruhannya 2, 69 gram.

Juga barang bukti lainnya, seperti sebuah bungkus rokok merk, sebuah pipet kaca sebuah korek api warna biru dan selembar celana pendek warna hitam.

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan untuk selanjutnya dilakukan interogasi untuk pengembangan perkara,” cetusnya.

Adapun HP disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku HP beserta barang bukti narkotika yang diamankan ke Polsek Cempaka. Foto: Istimewa