Nasional

Tak Puas, Ratusan Perempuan Banjar Pilih Menjanda..!!

apahabar.com, BANJARMASIN – Selama tiga bulan pertama 2019, gugat cerai mendominasi perkara yang masuk di Pengadilan…

Ilustrasi. Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Selama tiga bulan pertama 2019, gugat cerai mendominasi perkara yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Banjarmasin. Faktor ekonomi kebanyakan jadi pemicu ketidakpuasan istri terhadap suami.

Dari data PA Klas 1 A itu, pada 2018 ada 475 perkara yang masuk merupakan kasus perceraian. Pada semester I 2018, ada sekitar 954 kasus perceraian yang masuk. Sedangkan pada semester satu 2019, ada sekitar 434 kasus.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Murtadlo, faktor ekonomi jadi salah satu pemicu utama ratusan pasutri memilih berpisah. Ketidakharmonisan disinyalir menjadi awal pertengkaran dan berakhir di pengadilan.

“Penyebabnya bervariasi kebanyakan faktor ekonomi menjadi faktor dominan,” kata Murtadlo kepada apahabar.com di PN Banjarmasin, Kamis (25/4).

Lebih jauh Murtadlo menerangkan. Kasus perceraian dibagi menjadi dua. Yaitu gugat cerai yang dilayangkan pihak istri. Serta, talak yang dilakukan pihak suami.

Baca Juga:Angka Perceraian di Tapin Tinggi, Ini Pemicunya

"Untuk datanya cerai talak berjumlah 111 kasus, sedangkan gugat cerai 301. Jadi untuk perceraian 2019, didominasi ketidakpuasan pihak perempuan atau istri," ungkapnya.

Menurut Murtadlo, perceraian merupakan keputusan pasangan suami istri yang sangat berat. Dampaknya bukan hanya pada suami istri. Namun juga terhadap anak-anak dan keluarga besar.

"Di sela sela persidangan, kita selalu berikan kesempatan kedua belah pihak untuk berunding. Bahkan kita sediakan ruang khusus mediasi. Karena perceraian itu dampaknya besar sekali. Terutama bagi mereka yang sudah mempunyai anak," ujar dia,

Murtadlo berpesan, perceraian sekalipun suatu yang sangat pahit dilakukan, namun hendaknya tak menimbulkan kebencian dan permusuhan antara kedua belah pihak.

"Jaga tali silaturrahmi. Apalagi bagi yang mempunyai anak," ujarnya mengakhiri.

MEMILIH FOKUS IBADAH

SIANG tadi, antrean di layar monitor ruang tunggu PA Banjarmasin menunjukkan angka 44. Puluhan orang itu menanti digiring menuju ke ruang persidangan. Mayoritas pengantre adalah kaum hawa. Ada juga pria. Namun hanya segelintir saja.

Dari pantauan apahabar.com di PA di Jalan Gatot Sobroto itu, Kamis (25/4) pukul 11.00, perkara yang disidangkan umumnya terkait perceraian.

Ketua PA Banjarmasin Klas 1 A Murtadlo tak menampik terdapat peningkatan pada gugatan perceraian dari Januari-Maret 2018 dengan periode yang sama di 2019.

“Ya agak meningkat,” ungkapnya. Sepanjang 2018 lalu, ada beragam faktor-faktor perceraian di kota Seribu Sungai.

Mulai dari, Zina, Mabuk, Madat, Judi, Meninggalkan salah satu pihak, Dihukum penjara, Poligami, Kekerasan rumah tangga, Cacat badan, Pertengkaran terus menerus, Kawin paksa, Murtad, dan faktor Ekonomi.

Dari deretan kasus tersebut faktor pertengkaran terus menerus yang paling mendominasi dengan 763 kasus, disusul faktor Ekonomi 427 kasus, Meninggalkan salah satu pihak 145 kasus, dan Mabuk 15 kasus.

Selain itu ada juga, kasus perceraian yang dipicu Poligami 12 kasus, karena Dihukum penjara 18 kasus, dan Madat 37 kasus.

“Ada juga karena salah satu pasangan memilih murtad makanya bercerai. Jumlahnya 3 kasus,” jelas Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Murtadlo kepada apahabar.com.

Sedangkan, pada kuartal 1/2019, beragam faktor-faktor perceraian juga mewarnai PA Banjarmasin. Faktor utama adalah pertengkaran terus menerus dengan 172 kasus. Disusul faktor Ekonomi 117 kasus, Meninggalkan salah satu pihak 28 kasus, dan Mabuk 12 kasus.

Selain itu ada juga, kasus perceraian yang dipicu poligami 3 kasus, karena dihukum penjara 11 kasus, dan madat 18 kasus.

“Kalau untuk murtad di 2019 ini sebanyak 3 kasus,” jelas dia.

Faktor ekonomi atau keuangan, ujar Murtadlo terindikasi menjadi penyebab terjadinya pertengkaran secara terus menerus.

Ditemui di ruang tunggu, Endang (32) dan ibu-ibu yang sedang duduk menunggu panggilan persidangan membenarkan faktor ekonomi adalah penyebab terjadinya perceraian.

“Aku bapisah lawan laki gara-gara laki ku kada bagawi. Ya, faktor ekonomi ding ai (Aku berpisah dengan suami ku gara-gara suami ku tidak bekerja. Ya faktor ekonomi)” ujar ibu dua anak itu.

Saat berbincang dengan apahabar.com, Endang berujar, menjelang Ramadan dirinya ingin fokus untuk ibadah, dan bekerja sembari mengurus anak dengan tenang.

“Bulan puasa, nyaman kadada masalah ding ai, (Bulan puasa, nyaman tidak ada masalah)” ujar warga Jalan Pramuka, Km 7 Banjarmasin ini.

Infografis-apahabar.com/Zulfikar

Baca Juga: INFOGRAFIS: Pertengkaran Suami Istri Masih Mendominasi Tingkat Perceraian di Kalsel

Reporter: Eddy Andriyanto/Ahc05Editor: Fariz Fadhillah