Tak Percaya Polisi, Farah Diba Sangsi Bripda DZM Sudah Ditahan

Selebgram Farah Diba sangsi dengan keterangan polisi, kalau DZM sudah ditahan di tempat khusus Bidpropam Polda Kalsel.

Diba mengaku sangsi dengan keterangan polisi yang menyebut Bripda DZM sudah ditahan di tempat khusus Bidpropam Polda Kalsel. Foto-Dok

apahabar.com, BANJARMASIN - Selebgram Farah Diba sangsi dengan keterangan polisi kalau Bripda DZM sudah ditahan di tempat khusus Bidpropam Polda Kalsel.

Diba mengaku mendapat kabar bahwa oknum polisi Polda Kalsel dari satuan reserse kriminal umum berpangkat Bripda itu masih bisa keluyuran. 

Terbaru, dari keterangan atasan DZM di tempatnya berdinas, oknum polisi berpangkat Bripda itu juga masih ngantor.

"Katanya di patsus. Mana ada? Saya nanya ke atasannya katanya masih ngantor," ujar Diba Senin (28/11).

Baca Juga: Terlibat Kredit Fiktif, Mantan Pegawai BRI Marabahan Dituntut 6 Tahun Penjara

Diba mengaku mendapat informasi soal DZM belum ditahan itu usai mendatangi Bidpropam Polda Kalsel untuk menandatangani berkas hasil laporannya.

"Tadi diminta tanda tangan berkas di Propam untuk diserahkan ke krimum. Kebetulan ketemu atasannya," ungkapnya.

Diba mengatakan alasan kenapa DZM masih belum ditahan karena belum ada surat perintah penahanan. 

"Kata komandannya nggak bisa asal tahan. Karena belum ada surat perintah," terangnya.

Selain ke Propam, Diba juga mengaku baru saja memenuhi undangan penyidik Polresta Banjarmasin untuk dimintai keterangan tambahan.

"Tadi yang di BAP (berita acara pemeriksaan) saya dan kakak saya yang melihat langsung kejadian," ucapnya.

Lantas benarkah DZM tidak ditahan?

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, menegaskan DZM sudah ditahan di Propam. Penahanan dilakukan sejak kasus dugaan penganiayaan itu viral di media sosial.

"Langsung malam itu ditahan. Setelah ramai di medsos itu," jelas Rifa'i.

Baca Juga: Garap Novel Cerita Ade, Nia Ramadhani Gaet Pidi Baiq

Saat ini, kata Rifa'i, proses penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik masih bergulir di Propam Polda Kalsel.

"Sudah ditahan oleh Propam dan proses lanjutan untuk kode etiknya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap DZM.

DZM ditahan di tempat khusus Bidpropam Polda Kalsel sejak 21 November lalu. "Sudah lima hari masuk patsus atau sel," jelas Djaka, Jumat (25/11).

Kasus dugaan penganiayaan selebgram Farah Diba oleh oknum polisi itu turut menjadi perhatian Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi setelah viral di media sosial.

"Kalau ada pidananya, kita akan proses pidana," tegasnya Andi Rian di Mako Polda Kalsel, Kamis (24/11).

Baca Juga: Dalam Sehari, Dua Pompa Air BPK di Banjarmasin Hilang Dicuri

Andi Rian memerintahkan jajarannya agar mengusut kasus ini hingga tuntas.

Jenderal bintang dua itu menekankan proses hukum akan akan tetap dijalankan jika DZM memang terbukti bersalah.

Tak hanya soal pidana, Andi Rian juga memastikan bahwa proses hukum di internal juga bakal dijalankan sebagaimana mestinya.

"Kami akan cek. Kalau di Propam kita akan lihat, kalau jatuhnya disiplin akan diproses secara disiplin, kalau etik akan diproses etik," ujarnya.