Rekrutmen PPPK Di Jember

Tahun 2023, Rekrutmen PPPK di Jember Hanya 201 Orang

Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno menyampaikan alasan mengapa rekrutmen PPPK tahun 2023 terbilang sedikit.

Ilustrasi ASN PPPK

apahabar.com, JEMBER - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno menyampaikan alasan mengapa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 terbilang sedikit.

Tahun ini, kata Suko, Pemkab Jember hanya mendapatkan kuota rekrutmen PPPK sebanyak 201 orang. Jumlah tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan yang diajukan ke Menpan RB.

Suko menjelaskan, pihaknya hanya mengajukan 202 ke Menpan RB. Dari jumlah tersebut hanya berkurang satu. Kini dari 201 kuota PPK, formasi guru hanya 26, kemudian tenaga kesehatan 61 dan tenaga teknis 109 orang.

"Untuk guru sebetulnya kalau lihat ke belakang mulai 2021 itu kan sudah merekrut banyak lebih dari 3000," terang Suko saat dihubungi apahabar.com, Selasa (19/9).

Baca Juga: 20 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Jember Minta Kuota PPPK Ditambah

Suko juga menyampaikan mengapa rekrutmen PPPK di tahun 2023 ini terbilang sedikit. Salah satunya alasannya karena terbatasnya anggaran APBD. Bahkan belanja untuk gaji pegawai di Jember telah mencapai 30 persen dari total APBD.

"Terus terang saja, ini berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, sampai sekarang beban belanja pegawai hampir 30 persen," katanya.

Sejak tahun 2021, Pemkab Jember telah merekrut 4469 tenaga PPPK. Dari jumlah tersebut, total guru PPPK sudah mencapai 3756 orang.

Menurutnya, jumlah kuota PPPK tahun 2023 masih jauh dari kebutuhan ideal Pemkab Jember. Kendati begitu, Suko meminta agar dimaklumi karena besarnya beban APBD untuk gaji pegawai.

Baca Juga: Tolak Draf Raperda RTRW, Demo Mahasiswa di Jember Berlangsung Ricuh

"Jadi di sini sesuai dengan formasi jumlahnya 201. Ini tentu masih jauh dari kebutuhan Pemkab Jember," paparnya.

Suko menambahkan, "Jadi mohon dimaklumi, baru sekian yang kita sesuaikan dengan APBD."

Kini pendaftaran tenaga PPPK sudah dibuka sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. BKPSDM kemudian mengubah jadwal pendaftaran, dimulai pada hari ini Selasa 19 September hingga 9 Oktober 2023.